Dark/Light Mode

Satgas PKH Tertibkan 4 Juta Ha Lahan

Senayan Dukung Upaya Nyata Perbaiki Kerusakan Lingkungan

Rabu, 28 Januari 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi II DPR Azis Subekti. Foto: Istimewa
Anggota Komisi II DPR Azis Subekti. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Senada, anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menilai, hasil kerja Satgas PKH sebagai sinyal penting keseriusan negara menjaga kelestarian lingkungan.

Kinerja Satgas PKH di awal ini mencerminkan kehadiran negara dalam menegakkan hukum dan memperbaiki tata kelola kawasan hutan. “Langkah itu penting untuk menghentikan praktik penyimpangan yang berlangsung lama,” ucapnya.

Dia mengingatkan, seluruh proses penertiban harus terbuka, transparan, dan akuntabel. Agar tidak muncul persepsi tebang pilih dalam penindakan antarperusahaan maupun antarwilayah.

Satgas PKH harus memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil, berbasis data dan hukum, serta bebas konflik kepentingan.

Baca juga : Dibagikan Di Sekolah, Makannya Di Rumah

“Untuk menjaga kepercayaan publik. Penertiban kawasan hutan tidak boleh hanya difokuskan pada wilayah tertentu,” katanya.

Daniel menambahkan, Pemerintah perlu menyiapkan langkah lanjutan atas dampak sosial dari pengambilalihan lahan. Karena penegakan hukum harus berjalan seiring penciptaan solusi ekonomi.

Lapangan kerja baru dan skema pemanfaatan lahan harus berkelanjutan agar penertiban kawasan hutan tidak hanya sekadar menegakkan aturan.

“Penertiban kawasan hutan harus menghadirkan keadilan ekologis, keadilan sosial, dan keberlanjutan bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca juga : Kepatuhan Platform Digital Masih Rendah

Diketahui, selain mengambil alih kembali lahan di kawasan hutan, Satgas PKH juga mencabut izin perusahaan yang melanggar pemanfaatan kawasan hutan.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menegaskan, pencabutan izin dilakukan tanpa tebang pilih karena telah melalui proses investigasi berkelanjutan.

Satgas, kata Barita, telah melakukan serangkaian penelitian, penyelidikan, investigasi hingga audit secara menyeluruh.

Hasil investigasi itu kemudian dilaporkan pada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bersama Satgas PKH dan kementerian atau lembaga terkait untuk dilakukan pemeriksaan ulang atau cross-check.

Baca juga : Periksa 17 Saksi Kasus Suap Pajak, KPK Telusuri Aliran Uang Ke Pihak Lain

“Sistem pencabutan izin perusahaan yang melanggar pemanfaatan kawasan hutan tergolong ketat, dengan menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya. PYB

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Rabu, 28 Januari 2026 dengan judul "Satgas PKH Tertibkan 4 Juta Ha Lahan Senayan Dukung Upaya Nyata Perbaiki Kerusakan Lingkungan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.