Dark/Light Mode

Golkar Ke Menteri Susi

Percepat Dong Izin Untuk Kapal Tangkap

Jumat, 1 Februari 2019 11:17 WIB
Anggota Komisi IV DPR Robert J Kardinal. (Foto : parlementaria).
Anggota Komisi IV DPR Robert J Kardinal. (Foto : parlementaria).

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IV DPR Robert J Kardinal meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempermudah proses perizinan kapal tangkap yang diajukan nelayan. Selama ini, Robert sering mendapat keluhan dari nelayan, khususnya asal Papua, mengenai sulitnya perizinan di KKP. Para nelayan berkali-kali bolak-balik Sorong-Jakarta, tapi izinnya tak keluar juga. 

“Izin-izin itu sebaiknya diproses, dibantu secepatnya. Jangan dipersulit. Memang aturan yang dibuat Menteri Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti) ini baik. Kami pun dukung programnya untuk meningkatkan produksi perikanan tangkap dalam negeri. Tapi harus cari solusi agar nelayan tidak dipersulit,” kata Ketua Kaukus Parlemen Papua-Papua Barat ini, di Jakarta, kemarin. 

Menurut Robert, sulitnya memperoleh izin itu membuat kantong nelayan terkuras. Sebab, ongkos penerbangan Sorong-Jakarta sangat mahal. Bisa mencapai Rp 6-7 juta untuk sekali jalan. 

Baca juga : Cak Imin Dinasehati Hasto

“Itu belum lagi kalau harus bolak-balik untuk lengkapi dokumennya. Bisa-bisa habis uangnya hanya untuk urus izin. Kapal itu kan beroperasi ya syukur-syukur kalau bisa 7 bulan. Sementara nelayan yang bekerja di atas kapal ini kan banyak. Jadi mohon jangan dipersulit,” tutur Bendara Umum Partai Golkar ini. 

Kata Robert, dampak sulitnya perizinkan kapal tangkap tadi cukup besar. Perekonomian para pelayan bisa terganggu. Sebab, karena perizinan yang belum keluar, kapal tersebut tidak bisa berlayar. Para nelayan pun tidak mendapat penghasilan. 

Jatiriyuda Marau, pengusaha perikanan tangkap asal Sorong, ikut bersuara. Pria yang akrab disapa Yuda ini meminta KKP tidak memukul rata bahwa pelaku usaha perikanan tangkap melakukan manipulasi hasil tangkapannya. Banyak pelaku usaha yang jujur. Mereka melaporkan data apa adanya. Datanya kecil, karena memang hasilnya kecil. 

Baca juga : Prabowo Menyakitkan

Namun, karena sulitnya izin itu, pelaku usaha terpaksa melakukan kebohongan dalam laporan kegiatan usaha dan produksinya (LKU-LKP) dengan menaikkan jumlah tangkapan. Padahal kenyataannya tidak demikian. Hal ini semata-mata agar izin kapalnya keluar. 

“Kami laporkan data riil, tapi dianggap tidak benar. Datanya kan begitu. Karena memang faktanya demikian. Demi memenuhi permintaan KKP agar izinnya tidak ditahan, kami terpaksa naikkan produksinya. Oleh KKP, kondisi tersebut baru dianggap ini baru benar. Padahal, kita ini sengaja naikkan demi penuhi laporan KKP. Tapi ini kan pembodohan namanya,” tutur Yuda. 

Di mata Yuda, KKP juga seringkali tidak konsisten dengan aturan yang dibuat sendiri. Contohnya, KKP menjanjikan bahwa izin kapal bisa kelar sehari setelah semua administrasi, termasuk pembayaran pajak hasil perikanan tangkap, selesai. Dalam praktiknya tidak demikian. Izin tersebut bisa-bisa sampai dua bulan kemudian baru keluar. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.