Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dukung Kebijakan WFA Sambut Lebaran
Senayan Usul ASN Layanan Publik Dapat Kompensasi
Kamis, 12 Februari 2026 07:05 WIB
Sebelumnya
Berbeda, anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus menilai, penerapan WFA perlu dikaji secara mendalam, karena seperti pisau bermata dua. Bisa menguntungkan dan sebaliknya juga dapat merugikan.
Dia bilang, penerapan WFA bisa meningkatkan produktivitas ASN di beberapa sektor atau jenis pekerjaan. Karena mereka terhindar dari macet dan ada waktu untuk keluarga. Bahkan bisa membantu mendorong konsumsi serta ekonomi riil.
Namun, WFA juga berpotensi membuat para pegawai menganggapnya sebagai hari libur.
Baca juga : Kapolri Kawal Program Strategis Pemerintah
"WFA jangan diatur secara serampangan. Pemerintah harus memikirkan nasib para ASN yang tak bisa melakukan kebijakan itu," kata Deddy dalam keterangannya, Rabu (10/2/2026).
Deddy meminta agar dirumuskan sanksi terhadap ASN yang saat WFA malah tidak bekerja alias menganggap sebagai libur tambahan. Tujuannya, agar publik memahami dan bisa memikirkan dampaknya terhadap mereka.
Sementara, anggota Komisi II DPR Ujang Bey mengingatkan ASN tetap bekerja saat WFA. Sebab kebijakan itu bukan alasan untuk mengurangi produktivitas kerja.
Baca juga : Seleksi Adil Jadi Indikator Utama Kepercayaan Publik
"Kelenturan kerja ini jangan diartikan sebagai kerja 'leha-leha', tapi bekerja di luar tempat kerja tanpa mengurangi produktivitas kerja layaknya bekerja di kantor," ujar Ujang dalam keterangannya, Rabu (10/2/2026).
Ujang mengingatkan, WFA merupakan kelonggaran bagi ASN. Namun, harus tetap diberi target kerja yang jelas. Sedangkan untuk pekerjaan layanan yang membutuhkan bertatap muka langsung dengan masyarakat perlu diatur dengan baik. "Jangan sampai satu sama lain mengganggu produktivitas," tutup politikus Nasdem ini. TIF
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Kamis, 12 Februari 2026 dengan judul "Dukung Kebijakan WFA Sambut Lebaran Senayan Usul ASN Layanan Publik Dapat Kompensasi"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya