Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cegah Petani Rugi

DPR Godok RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan

Minggu, 3 Februari 2019 13:02 WIB
Harga beras dan gabah yang naik turun membuat petani kerap rugi. (Foto : istimewa)
Harga beras dan gabah yang naik turun membuat petani kerap rugi. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi IV DPR sedang menggodok Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB). Anggota Komisi IV DPR Oo Sutisna menjelaskan, penyusunan RUU tersebut bertujuan memberi proteksi ke petani. Agar petani tidak merugi dalam pengelolaan hasil pertaniannya.

Oo berharap, kehadiran RUU ini nantinya memberi kepastian terhadap harga jual di tingkat petani. Dengan begitu, petani bisa lebih menikmati hasil produksinya. Tidak pusing akibat harga anjlok saat panen. “DPR akan memastikan bahwa RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan ini bisa sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Baca juga : Menteri Pertanian, Amran Sulaiman: Pelibatan TNI Di Sektor Pertanian Perlu Dilanjutkan

Kehadiran RUU ini kelak bisa memberi ruang yang luas bagi Pemerintah untuk melakukan proteksi agar hasil panen petani bisa terserap ke pasar dengan harga yang menguntungkan,” kata politisi Partai Gerindra ini, di Jakarta, kemarin.

Menurut Oo, kehidupan petani saat ini masih sangat terhimpit. Jatuh bangun harus dihadapi para petani lantaran hasil panen yang mereka peroleh tidak sebanding dengan keringat yang dikeluarkan. Upaya Pemerintah mendorong produksi pangan memang sudah baik.

Baca juga : Perpres Koordinasi Mitigasi Bencana Amat Dibutuhkan

Masalahnya, peningkatan produksi ini tidak sebanding dengan harga yang mereka terima. “Lihat saja, harga cabe rawit di dapil saya, Kabupaten Majalengka, hanya Rp 3.000 per kilogram. Ini untuk ongkos kerja saja enggak cukup. Jadi, keberpihakan Pemerintah di sini masih kurang. Saya kira masalah harga ini harus bisa diatasi agar petani kita bisa lebih sejahtera,” katanya.

Untuk itu, kehadiran RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan sangat penting. Demi memberikan garansi atas jerih payah mereka selama bertani. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi meninggalkan profesi petani. Dengan adanya garansi tadi, masyarakat malah akan berlomba-lomba menjadi petani sukses.

Baca juga : Kenaikan Iuran BPJS Cuma Nambah Kesusahan Rakyat

“Orang meninggalkan pertanian kan karena dianggap profesi yang tidak menguntungkan. Karena itu, RUU ini hadir untuk mendorong adanya kepastian kesejahteraan petani kita. Sehingga kelak, orang bukan hanya senang bertani, tetapi petani juga senang dengan hasilnya sendiri. Karena bisa meningkatkan kesejahteraan,” tambahnya.

Oo juga meminta Pemerintah Pusat tidak terlena dengan la- poran yang diserahkan Dinas Pertanian di daerah yang menyangkut nasib petani membaik. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :