Dark/Light Mode

Soal Kendaraan Motor Masuk Tol

Bamsoet : Bukan Hanya Untuk Moge

Sabtu, 2 Februari 2019 09:12 WIB
Tol Suramadu, Madura  yang membolehkan kendaraan motor masuk. (Foto : istimewa)
Tol Suramadu, Madura yang membolehkan kendaraan motor masuk. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan, usulannya agar sepeda motor dibolehkan maju jalan tol bukan untuk para pemilik motor gede (moge). Usulannya itu ditujukan untuk membantu masyarakat pemilik sepeda motor kecil, yang selama ini belum menikmati jalur bebas hambatan.

Untuk moge, diusulkan hanya boleh masuk tol pada Sabtu dan Minggu atau hari libur nasional. Di hari kerja, moge tidak boleh masuk tol. “Moge hanya boleh masuk jalur khusus motor di jalan tol pada hari Sabtu-Minggu atau hari libur,” kata politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Saat ini, jalan tol boleh dimasuki sepeda motor sudah diberlakukan di Tol Mandara Bali dan Jembatan Suramadu. Bamsoet berharap, Pemerintah membolehkan jalan tol lain dimasuki sepeda motor. Pemerintah bisa menambah jalur khusus sepeda motor selebar 2,5 meter dengan pembatas sparator di jalan-jalan tol yang masih memungkinkan. Tentunya dengan memerhatikan dan mengutamakan faktor keselamatan.

Baca juga : Mantan Kapolri Masuk Tim Bentukan PSSI

“Keinginan ini sudah lama diutarakan club-club atau komunitas motor kecil dari seluruh Indonesia, yang jumlahnya jutaan. Seperti club motor bebek, vespa, lambreta, dan lain-lain.” Jelas Bamsoet.

Politisi Partai Golkar ini kemudian merujuk data Kepolisian yang menunjukkan bahwa pengguna sepeda motor hampir 120 juta. Untuk itu, harus ada keberpihakan negara dan asas keadilan terhadap rakyat yang secara ekonomi belum mampu memiliki mobil sebagai moda transportasi. “Silakan Pemerintah Kaji wacara ini. Kami dari DPR hanya menyuarakan aspirasi mereka. Ini hanya soal keberpihakan. Karena mereka juga warga negara Indonesia, yang sama-sama membayar pajak kendaraan motornya seperti pemilik mobil. Sehingga mereka juga berhak menikmati hasil pembangunan,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mendukung usulan Bamsoet itu. Politisi muda PDIP ini menyebut, ada empat alasan penting untuk memperbanyak jalan tol yang bisa diakses sepeda motor. Pertama, secara konstitusional, setiap peraturan yang dibuat tidak boleh mendiskriminasi hak-hak warga negara. Termasuk hak pengguna sepeda motor untuk menikmati hasil pembangunan, khususnya infrastruktur jalan tol yang sedang digencarkan Presiden Jokowi.

Baca juga : DPR Jajaki Kerja Sama Dengan Beijing

Kedua, tidak ada peraturan yang dilanggar. Revisi Pera- turan Pemerintah (PP) Nomor 15/2005 dengan PP Nomor 44/2009 telah membolehkan sepeda motor masuk tol. Sebelumnya, dalam Pasal 38 Ayat (1) PP 15/2005 menyebutkan bahwa jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih. Dalam PP 44/2009 kemudian ada tambahan ayat yang menye- butkan,

“Pada jalur tol dapat dilengkapi jalur tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.”

Ketiga, mencegah kecelakaan. Buktinya di Jembatan Suramadu dan Tol Mandara Bali, angka kecelakaan tidak setinggi di ruas jalan-jalan umum. Keempat, dibukanya ruas tol untuk diakses sepeda motor jadi bukti kongkret kepedulian pemerintahan Jokowi ke rakyat.

Baca juga : Basuki Lawan Uno

Pembangunan jalan tol akan dinikmati sebagian besar rakyat, yang ujungnya akan menggerakkan perekonomian Indonesia. Oleh karenanya, Masinton meminta Pemerintah tidak ragu memperbanyak ruas tol yang bisa diakses sepeda motor. “Sebab, karena secara konstitusi, hukum, keselamatan, maupun keadilan, sudah terpenuhi. Dengan demikian, perekonomian Indonesia akan bergerak lebih maju lagi,” ucapnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :