Dark/Light Mode

Baleg: RUU Cipta Kerja Siapkan Lapangan Pekerjaan untuk Sektor Informal dan Mahasiswa

Selasa, 21 April 2020 06:20 WIB
Manfaat RUU Omnibus Law (Grafis: Kemenko Perekonomian)
Manfaat RUU Omnibus Law (Grafis: Kemenko Perekonomian)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mencoba meyakinkan bahwa pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Senayan akan mengedepankan nasib pekerja informal yang bekerja di lapangan dengan pendapatan harian, pengangguran, bahkan mahasiswa. RUU itu sebagai pijakan Pemerintah menunaikan kewajibannya memberikan pekerjaan terhadap mereka.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, jumlah pekerja informal dan yang menganggur ada sekitar 70 persen dari jumlah tenaga kerja. Mereka sudah puluhan tahun tak memiliki kepastian hidup serta jaminan kerja. “Karena itu sudah saatnya negara hadir untuk memikirkan dan menyiapkan lapangan kerja bagi yang belum bekerja,” kata Firman.

Baca juga : Aturan Larangan Mudik Perlu Segera Diformulasikan

Tak hanya itu, negara juga punya kewajiban untuk menyiapkan lapangan kerja bagi para mahasiswa yang sudah dan akan lulus. Bagi mahasiswa yang akan lulus harus mendapatkan kesempatan kerja yang sama. Nah, kata Firman, RUU Cipta Kerja justru menghadirkan platform atau dasar hukum pemerintah melaksanakan rencana kerjanya ke depan.

Menurut dia, persiapan itu harus dilakukan dari sekarang. Kalau menyiapkannya setelah pandemi, akan ketinggalan dengan negara lain dan ada 251 negara lebih yang sama-sama kena imbas pandemi Covid-19. “Jadi, kalau ada yang berpendapat pembahasan RUU harus ditunda menunggu pasca-pandemi virus corona, pandangan saya itu pemikiran sesat yang hanya memikirkan diri sendiri,” ujar anggota Panja RUU Cipta Kerja ini.

Baca juga : Lantik Rektor Unhan, Prabowo Minta Amarulla Siapkan Pembentukan Fakultas Kedokteran Militer

Firman berpandangan musibah Covid-19 ini harus dijadikan tantangan sekaligus peluang. Karena itu, kata dia, RUU Cipta kerja merupakan bentuk kehadiran negara dalam mengatasi dan menyelesaikan persoalan bangsa terkait ekonomi, pengangguran dengan menciptakan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkepastian hukum. “Dengan adanya investasi maka lapangan kerja akan sangat terbuka,” katanya.

Firman menepis pandangan berbagai pihak yang menyatakan pemerintah dan DPR tidak punya empati membahas RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19. Menurut dia, pemerintah sudah memberikan perhatian besar dalam penanganan corona, baik dari sisi anggaran hingga membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipimpin Kepala BNPB Letjen Doni Monardo. “Semua sudah bekerja keras selama ini,” tegasnya. 

Baca juga : Pertamina Berdayakan Warga Binaan Lapas Dumai Produksi Face Shield dan Masker

Lebih lanjut Firman meminta kelompok-kelompok tertentu yang hanya bicara kepentingan kelompoknya. Janganlah membuat pernyataan-pernyataan provokatif terlebih dengan bernada ancaman. Dia menegaskan hal itu sangat menyesatkan apalagi dalam situasi kondisi bangsa yang sedang seperti ini.

The show must go on. Biarlah anjing menggongong kafilah tetap berlalu. Saya meyakini semua perbuatan baik akan membawa kemanfaatan bangsa dan negara ini akan selalu mendapat ridha-Nya,” tutupnya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.