Dark/Light Mode

Apresiasi Larangan Mudik, MPR Minta Pemerintah Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 24 April 2020 14:49 WIB
Lestari Moerdijat (Foto: Dok. MPR)
Lestari Moerdijat (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat yang tidak mudik karena mematuhi aturan pemerintah. Khususnya mereka yang terkena PHK akibat Covid-19.

"Kami minta pemerintah sigap mengatasi persoalan ini. Ketegasan dan ketepatan pemerintah dalam menerapkan berbagai kebijakan sangat diperlukan, khususnya memasuki periode puncak penyebaran Covid-19 sebagaimana diingatkan beberapa pakar," ujar Rerie, sapaan akrab Lestari Mordijat, Jumat (24/4).

Baca juga : Isi Ramadhan, MPR Tetap Patuhi Protokol Kesehatan   

Rerie mengapresiasi langkah pemerintah yang melarang masyarakat mudik demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Tanah Air. Menurutnya, kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah merupakan hasil evaluasi dari kebijakan sebelumnya yang sifatnya imbauan. "Dengan kebijakan yang lebih tegas saya berharap masyarakat bisa mematuhi untuk tidak mudik," kata politisi Partai Nasdem ini.

Diketahui, hari ini merupakan pelaksanaan hari pertama kebijakan larangan mudik yang bertujuan menekan laju penyebaran virus Corona ke sejumlah daerah di Tanah Air. Namun, kemarin (23/4), jalur pantai utara Jawa ramai dipadati pengendara roda dua dari arah Jakarta menuju ke sejumlah daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Pada beberapa hari sebelumnya, di sejumlah terminal dan stasiun KA di Jakarta juga terlihat lonjakan penumpang tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baca juga : Mendagri: Pemerintah Tidak Ambil Kebijakan Grusa-grusu

Para perantau memilih mudik lebih dini karena kesulitan mencari nafkah di Jabodetabek. Para perantau rela menjalani isolasi ketika tiba di kampung halamannya daripada harus menanggung himpitan beban ekonomi di Jakarta yang tidak jelas ujungnya.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memperkirakan, 900 ribu perantau meninggalkan Jakarta sebelum larangan mudik diberlakukan. MTI juga mencatat, masih ada 1,3 juta perantau yang belum pulang dan memiliki tujuan mudik ke wilayah Jawa Barat 13 persen, Jawa Tengah 33 persen, DIY 7,8 persen, Jawa Timur 20 persen, serta Sumatra dan Lampung 8 persen.

Baca juga : Terkait Larangan Mudik, Polda Metro Sekat Jalur Keluar Masuk Jakarta

"Harus benar-benar dipikirkan upaya mencegah 1,3 juta perantau mudik ke kampung halaman sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus. Sebab, apabila terus dibiarkan, dampak kesehatan maupun ekonomi akan semakin besar,” wanti-wanti Rerie. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.