Dark/Light Mode

Minyak Dunia dan Kurs Fluktuatif 

Komisi VII DPR Nilai Stabilisasi Harga BBM Lebih Pas 

Selasa, 12 Mei 2020 06:01 WIB
Sugeng Suparwoto (Foto: Dok. DPR)
Sugeng Suparwoto (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah pihak masih mendesak agar Pertamina menurunkan harga BBM di tengah penurunan harga minyak global. Desakan ini kemudian dijawab dan dijelaskan Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto. Menurut Sugeng, faktor penentu harga eceran BBM pada Mei 2020 masih sama dengan April 2020, alias tidak ada penurunan lantaran harga minyak dunia memiliki volatilitas tinggi dan kurs rupiah terhadap dolar AS belum tidak stabil. 

Harga BBM di Indonesia masih terbilang murah di antara negara-negara ASEAN dan beberapa negara di dunia. Sebagai contoh, RON 90 di Indonesia ditetapkan Rp 7.650 per liter. Di negara lain seperti Thailand, ditetapkan Rp 7.810 per liter dan Filipina Rp 10.002 per liter. Bahkan, di Laos setara dengan Rp 14.745 per liter.  Saat ini volume penjualan BBM di Indonesia turun secara signifikan, sekitar 26,4 persen pada April dibandingkan kondisi sebelum pandemi Covid-19.

Menurut Sugeng, saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, Pertamina menghadapi tekanan berat. Hal ini bisa dilihat dari permintaan yang turun drastis secara nasional hingga 34 persen, bahkan di Jakarta sampai 54 persen. Hal lain yang menjadi pertimbangan harga jenis BBM Umum (JBU) telah mengalami penurunan sebanyak 2 kali di 2020, yaitu pada Januari dan Februari, dengan tingkat penurunan yang cukup signifikan di Januari pada kisaran Rp 300 per liter hingga Rp 1.750 per liter dan Februari pada kisaran Rp 50 per liter hingga Rp 300 per liter.

Baca juga : Puan: Hati-hati Longgarkan PSBB

Di tengah tekanan itu, Pertamina terus mendistribusikan BBM ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk Public Service Obligations (PSO) seperti BBM Satu Harga, menyalurkan BBM ke seluruh wilayah Indonesia, bahkan sampai ke daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Meski pemerintah belum juga menurunkan harga, namun BBM di Tanah Air masih kompetitif di kawasan Asia Tenggara.

“Sekarang itu BBM yang ada subsidi utamanya, solar dan bensin premium. Dalam APBN, subsidi energi sekitar Rp 150 triliun, yang antara lain untuk BBM sekitar Rp 16-18 triliun. Nah, kita lihat di kawasan ASEAN, relatif harga BBM kita hanya lebih mahal dibanding Malaysia. Artinya, kalau harga kita terus turun, maka kita menjadikan orang boros (BBM),” ucapnya.

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menambahkan, sebaiknya harga BBM bersubsidi tidak diturunkan meski harga minyak dunia melemah. Selain karena hasil penjualan BBM Pertamina rendah selama pandemi Covid-19, harga minyak mentah diprediksi menguat setelah berakhirnya pandemi. 

Baca juga : Dampak Covid-19, Awas Koperasi Makin Banyak Yang Tumbang

“Ketika (dulu) harga keekonomian naik, pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Nah, ketika saat ini Pertamina melakukan langkah strategis di hulu namun menghadapi kondisi oversupply dan sektor hilir yang murah, saya pikir status quo saja harga BBM itu dan meyakinkan masyarakat supaya BUMN strategis kita juga diselamatkan,” ujar dia.

Artinya, lanjut dia, tidak serta-merta harga BBM perlu segera disesuaikan atau diturunkan. Apalagi, Pertamina yang memiliki mayoritas SPBU juga memiliki bisnis di hulu migas, yang tengah tertekan dan keseluruhan bisnisnya berbeda dengan pemain swasta. Sehingga tidak tepat membandingkannya dengan Malaysia, atau negara ASEAN lain, karena luasan distribusi berbeda dan banyak variabelnya. 

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, harga BBM ditentukan oleh beberapa faktor yakni antara lain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar, inflasi dan lain-lain. Yang pasti, Pertamina terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dollar sebagai faktor utama yang menentukan harga BBM.  

Baca juga : Waspadai Penurunan Ekonomi di Kuartal II

Pada prinsipnya, lanjutnya, Pertamina selaku operator akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah. sampai saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari Kementerian ESDM, dan hingga saat selalu mengacu dengan hal tersebut. Dia menyebut Pertamina akan melakukan penyesuaian jika nantinya terdapat perubahan peraturan atau kebijakan. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.