Dark/Light Mode

Waspadai Penurunan Ekonomi di Kuartal II

Senin, 11 Mei 2020 15:11 WIB
Puteri Anetta Komarudin (Foto: Istimewa)
Puteri Anetta Komarudin (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2020 hanya sebesar 2,97 persen. Capaian ini lebih rendah dari prediksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar 4,5 persen hingga 4,7 persen. Oleh karenanya, pemerintah diminta untuk mewaspadai penurunan ekonomi pada kuartal berikutnya.

“Perlambatan ekonomi pada kuartal I terjadi seiring penurunan konsumsi rumah tangga akibat pelemahan daya beli masyarakat. Padahal, kontribusi konsumsi menopang lebih dari 50 persen terhadap PDB. Untuk itu, pemerintah perlu segera mempercepat perbaikan data penerima bantuan sosial sehingga penyaluran bantuan sosial tahap II dan pemberian stimulus ekonomi bisa segera dilaksanakan dengan lebih tepat sasaran. Hal ini diharapkan dapat bantu tingkatkan daya beli masyarakat,” kata Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin, dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (11/5).

Politisi muda Partai Golkar ini juga mengimbau pemerintah untuk mengantisipasi dan mengurangi dampak lanjutan dari perlambatan konsumsi rumah tangga pada kuartal berikutnya. Apalagi, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah juga memicu dampak perekonomian yang semakin meluas. Terkait hal ini, Puteri meminta kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk mengkaji ulang outlook capaian pertumbuhan ekonomi daerah di tengah wabah pandemi Covid-19 sehubungan dengan asumsi makro APBN 2020 yang berubah.

Baca juga : Bagikan Sembako, Melani Keliling Dapilnya Di Jaksel

"Kontraksi ekonomi nasional dapat berimbas pada kondisi ekonomi daerah. Pemerintah perlu melakukan penyelamatan dan pemulihan terhadap sektor paling terdampak seperti pariwisata, perdagangan, transportasi, konstruksi, industri pengolahan, dan pertambangan. Selain itu, pemerintah juga perlu mengembangkan komoditas yang masih mampu bertahan di tengah pandemi ini,” ujarnya.

Wanita yang akrab disapa Putkom ini menyebutkan, munculnya wabah pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa selama ini, perhatian akan penanganan bencana non alam seperti bencana kesehatan masih terbatas, padahal dampaknya justru lintas sektor dan berakibat pada potensi kerugian ekonomi yang besar.  Untuk itu, Puteri mendukung upaya Kementerian PPN/Bappenas dalam melakukan reformasi sistem kesehatan dan sistem ketahanan bencana.

“Ketidakpastian yang muncul akibat wabah pandemi COVID-19 menjadi dinamika tersendiri bagi aspek perencanaan agar lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan. Ke depan, pemerintah perlu memperkuat sistem kesehatan serta menyiapkan strategi penanganan terpadu dalam pembangunan nasional dan daerah sehingga selaras dan konsisten terhadap target pembangunan,” jelasnya.

Baca juga : Penempatan ABK di Kapal-kapal Asing Harus Dievaluasi

Selain itu, terkait telah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2020 yang mengatur perubahan postur dan perincian APBN 2020 sebagai dampak pandemi Covid-19, tak masalah. Puteri justru memberikan apresiasi kepada pemerintah atas langkah-langkah penghematan belanja yang dilakukan untuk memprioritaskan penanganan dampak Covid-19.

“Akibat tekanan fiskal dampak Covid-19, defisit APBN 2020 diperkirakan mencapai 5,07 persen. Oleh karena itu, saya mendukung dan apresiasi upaya penghematan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) serta Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dalam kondisi seperti ini, sudah sepatutnya pemerintah melakukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan wabah dengan belanja prioritas untuk kesehatan, jaring pengaman sosial, dan stimulus dunia usaha. Semoga pemotongan ini tidak mengganggu kinerja instansi," harapnya.

Seperti diketahui, pemerintah menyatakan penghematan belanja K/L berasal dari pemotongan belanja barang yang meliputi belanja perjalanan dinas dan belanja lainnya, serta pemotongan belanja modal. Pada Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR pada Rabu (6/5) lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menyatakan masih terdapat potensi tambahan pemotongan belanja modal sebesar Rp 50 triliun yang akan direalokasikan untuk antisipasi dampak COVID-19. 

Baca juga : Pemberian Label Miskin Menyakiti Hati Rakyat

Namun, di sisi lain, Puteri mengingatkan pemerintah untuk mencermati dampak dari pemangkasan anggaran. “Sehubungan penghematan belanja K/L salah satunya dilakukan dengan memangkas atau menunda kegiatan atau proyek, pemerintah juga harus mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi, baik aspek teknis maupun tata kelola. Oleh karenanya, saya juga meminta BPK dan BPKP untuk terus mengawal belanja yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah untuk penanganan COVID-19 ini,” jelasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.