Dark/Light Mode

Ringankan Beban Keuangan, Garuda Harus Berani Renegosiasi

Rabu, 20 Mei 2020 21:01 WIB
Deddy Yevri SitorusĀ (Foto: Istimewa)
Deddy Yevri SitorusĀ (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus meminta Kementerian BUMN mengawasi ketat kinerja PT Garuda Indonesia Tbk, terutama dalam menyusun skenario restrukturisasi bisnis secara menyeluruh. Menurut Deddy, manajemen bisnis Garuda harus ditata ulang untuk menyelesaikan beban besar dari utang dan dampak pandemi Covid-19.

“Persoalan Garuda sudah going concern, mereka membakar uang sebulan sekitar 40 juta dolar AS,” ungkap Deddy, dalam pernyataan tertulis, Rabu (20/5).

Baca juga : Melani Suharli Serahkan Sembako Bagi Para Pedagang Pujasera Nyi Ageng Serang

Bagian terbesar pengeluaran rutin Garuda Indonesia, kata Deddy, adalah kewajiban pada sewa pesawat. Deddy menuturkan, manajemen Garuda  harusnya bisa memanfaatkan masa krisis akibat pandemi ini untuk negosiasi ulang dengan para lessor.

“Proses renegosiasi itu harus dilihat dari kepentingan Garuda sebagai korporasi. Perlu diingat bahwa urusan sewa menyewa pesawat ini adalah sumber utama inefisiensi di Garuda,” tambah Deddy.

Baca juga : Komisi VI DPR: Apakah Fair Pemerintah Tanggung Semua Beban Garuda?

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu khawatir ada oknum di internal Garuda yang saat ini mencoba mengintervensi proses renegosiasi. Untuk itu, dia meminta Kementerian BUMN bertindak. 

“Kementerian BUMN harus memberikan dukungan politik dan kebijakan pada jajaran Direksi Garuda agar jangan sampai ada petualang yang justru akan merugikan Garuda. Kementerian harus segera memanggil jajaran direksi agar isu ini tidak berkembang karena berpotensi merugikan Garuda,” kata Deddy. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.