Dark/Light Mode

MPR: Pemda Harus Diberi Keleluasaan Untuk Tangani Covid

Kamis, 28 Mei 2020 19:37 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Foto: Instagram)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menentukan langkahnya dalam menangani Covid-19.

Sebab, tidak ada satu pun model penanganan Covid-19 yang bisa persis diaplikasikan di setiap daerah. 

Baca juga : Pemerintah Pusat dan Pemda Harus Persiapkan Matang Pelaksanaan New Normal

"Karena itu saya sepakat bila setiap daerah diberi kewenangan untuk menentukan strategi penanganan sesuai karakteristik tantangannya masing-masing," kata Lestari Moerdijat saat menyampaikan kata penutup dalam diskusi online bertema Tata Kelola Penanganan Covid-19 di Indonesia, Rabu (27/5).

Diskusi yang dimoderatori Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Luthfy Assyaukanie PhD itu digagas Forum Diskusi  Denpasar 12, bersama Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Bidang Kebijakan Publik.

Baca juga : Garuda Imbau Penumpang Harus Kantongi SIKM Untuk Terbang

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi yang dihadiri 100 peserta itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Drs. Luthfi Mutty Msi (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah Drs. Luthfi Mutty Msi, Jurnalis Senior Saur Hutabarat, dan Tenaga Ahli Menteri Kesehatan bidang Ekonomi Kesehatan dr H  Mohammad Subuh MPPM.

Dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, sangat diperlukan karena Pemda tidak bisa sendiri. "Tata kelola yang komperhensif, membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Legislator Partai NasDem itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :