Dark/Light Mode

Komisi III DPR Minta Kasus Nurhadi Jadi Pintu Masuk Berantas Mafia Peradilan

Selasa, 2 Juni 2020 15:45 WIB
Arsul Sani (Foto: Dok. DPR)
Arsul Sani (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi III DPR mengapresiasi kerja jajaran KPK yang berhasil menangkap Nurhadi dan menantunya, tadi malam. Anggota Komisi III dari PPP, Arsul Sani, menyatakan, publik perlu memberi acungan jempol ke KPK atas kerja penangkapan itu. 

Asrul menyatakan, kasus Nurhadi termasuk kasus "high profile". Karena Nurhadi dipersepsikan sebagai "orang kuat" yang sulit disentuh penegak hukum, terutama sewaktu masih menjadi pejabat utama Mahkamah Agung (MA). 

Baca juga : Sukur Bagikan Sembako Di Hari Pancasila

Namun demikian, Komisi Hukum DPR meminta agar KPK tidak berhenti pada kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi tersangka saja. Kasus yang saat ini disidik hendaknya menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus-kasus suap di dunia peradilan yang selama ini dipersepsikan masyarakat sebagai praktek mafia peradilan. Meski bisa jadi istilah mafia ini tidak pas karena masih hrs dibuktikan lebih lanjut.

Menurut Arsul, jika KPK berhasil mengembangkan kasus Nurhadi, maka ini akan membantu dunia peradilan untuk mendapatkan peningkatan kepercayaan. Bukan saja dari masyarakat, tetapi juga dari dunia bisnis dan investor termasuk investor asing.

Baca juga : Puan Didaulat Jadi Pembaca UUD 45 dalam Upacara Virtual Peringatan Hari Lahir Pancasila

Lebih lanjut Arsul menyatakan, ikhtiar-ikhtiar Mahkamah Agung dan lembaga peradilan jajarannya di bidang pelayanan publik berupa kemudahan berproses perkara dari tingkat pertama sampai di tingkat MA akan mendatangkan apresiasi yang lebih besar ketika praktik-praktik suap bisa dibersihkan dari dunia peradilan. Nah, karena itu, tidak heran jika banyak elemen masyarakat juga berharap KPK tidak berhenti dalam kasus Nurhadi ini pada dugaan suap yg menyebabkannya menjadi tersangka.

Untuk itu, Arsul menyarankan kepada KPK apabila Nurhadi mau bekerja sama, bersifat kooperatif, untuk membongkar kasus-kasus serupa mafia peradilan yang selama ini diyakini banyak elemen masyarakat, maka ia layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan tuntutan hukum.

Baca juga : Ketua Komisi I DPR Sayangkan Meluasnya Kerusuhan di AS

"Kita semua berharap kepercayaan baik dari lingkungan dalam negeri maupun kalangan dunia luar thd peradilan kita terus meningkat, dan salah satunya dengan memastikan bahwa praktek suap tidak ada lagi dalam proses peradilan kita," ujar Arsul. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.