Dark/Light Mode

Syarif Hasan Minta Pemerintah Percepat Insentif Untuk Tim Medis Covid-19

Minggu, 31 Mei 2020 20:40 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mendesak pemerintah mempercepat realisasi insentif bagi tenaga kesehatan, yang menangani langsung pasien Covid-19.

Selama hampir tiga bulan virus Corona ini mewabah di Indonesia, tenaga medis menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19.

“Pemerintah perlu mempercepat insentif kepada tenaga medis yang menangani pasien Covid-19, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada tenaga medis sebagai garda terdepan,” kata Syarief Hasan dalam keterangannya, Minggu (31/5).

Ketika meresmikan RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran pada 23 Maret 2020, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan, tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 akan mendapatkan insentif dari pemerintah.

Baca juga : Panglima TNI: Butuh Semangat 1945 Untuk Tangani Covid-19

Secara rinci, para dokter spesialis mendapat insentif Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi diberikan insentif Rp 10 juta, bidan dan perawat mendapatkan insentif Rp 7,5 juta, dan insentif untuk tenaga medis lainnya sebesar Rp 5 juta.

Namun, sampai hari ini, para tenaga kesehatan itu tak kunjung menerima insentif dari pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan, insentif belum diberikan karena masih menunggu data tenaga kesehatan dari daerah-darah, untuk selanjutnya diverifikasi kembali.

Padahal, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah telah menambah belanja dan pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19.

Seharusnya, pemerintah mendahulukan anggaran untuk kesehatan termasuk di dalamnya insentif untuk tenaga kesehatan. Syarief Hasan menyoroti birokrasi dan koordinasi yang belum berjalan baik, sebagai penyebab keterlambatan insentif yang diterima tenaga medis.

Baca juga : Panglima: TNI dan LVRI Bantu Percepat Penanganan Covid-19

“Ini menunjukkan kurangnya komunikasi dan koordinasi antara pusat dan daerah,” ujarnya.

Seharusnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dapat berkoordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan di daerah-daerah atau rumah sakit dan Puskesmas yang menangani pasien Covid-19.

Dapat juga dilakukan koordinasi melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat dan Daerah.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat ini meminta pemerintah umemperbaiki koordinasi antara pusat dan daerah. Sebab, kunci dalam penanganan pandemi Covid-19 adalah komunikasi dan koordinasi yang baik. Selain itu, lanjut Syarief Hasan, perlu dibangun budaya birokrasi yang baik.

Baca juga : PKB Minta Pemerintah Siapkan Green Map Untuk New Normal

Rilis Setkab.go.id menyebutkan ada lima tahapan dalam pencairan insentif bagi tenaga medis.

“Rantai birokrasi ini terlalu panjang sehingga implementasi kebijakan insentif bagi tenaga kesehatan terhambat,” tutur Syarief.

Ia menegaskan, perlu dilakukan reformasi birokrasi dengan memutus birokrasi yang terlalu panjang, sehingga memperlambat realisasi kebijakan insentif bagi pahlawan kesehatan Indonesia. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.