Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Menurut data Kemenperin, Indonesia mempunyai sekitar 30.000 varietas tanaman yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi berbagai formula obat herbal oleh pelaku industri jamu dan obat tradisional. Pengembangan ini mempunyai potensi yang sangat besar untuk mendukung perekonomian nasional.
Berdasarkan data Kemenperin, saat ini ada sekitar 1.200 pelaku industri jamu, dari jumlah itu ada sekitar 129 usaha yang masuk masuk kategori industri. Sisanya merupakan industri berskala usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terklasifikasi menjadi Usaha Menengah Obat Tradisional (UMOT) dan Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT).
Pada 2019 lalu, industri ini tercatat tumbuh di atas 6 persen atau jauh di atas rata-rata pertumbuhan sektor industri nasional, sehingga potensial sebagai mesin ekonomi, penyedia lapangan kerja yang besar, dan menekan substitusi impor. “Prospek industri berbasis tanaman herbal ini harus mendapat prioritas kebijakan pemerintah. Bahkan, kemampuan Balitbang dari lembaga terkait, baik pemerintah maupun swasta harus didukung sepenuhnya,” kata Gobel.
Baca juga : Dewan Diminta Kembalikan RUU PKS Ke Prolegnas 2020
Triple Helix
Lebih jauh Gobel mengatakan, industri jamu dan obat tradisional adalah bagian dari industri kreatif yang seharusnya menjadi industri unggulan di masa datang. Selain mempunyai varietas tanaman yang beragam, Indonesia mempunyai daya saing yang kuat di sektor industri ini karena ditopang ragam budaya tradisional yang kuat. Masing-masing daerah di Indonesia mempunyai kearifan lokal dalam mengembangkan obat-obat tradisional berbasis herbal.
Sebagai industri kreatif, salah satu kunci keberhasilan pengembangannya terletak kolaborasi yang yang kuat antara kalangan peneliti, pemerintah, dan industri dalam program riset dan pengembangan atau dikenal juga dengan istilah triple helix.
Baca juga : Kalau Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Deddy Sitorus: Ekonomi Kita Akan Sulit Pulih
“Kerja sama triple helix ini betul-betul harus terwujud, bukan sebatas konsep saja seperti selama ini. Kerjasama ini tentu tidak hanya dalam pengembangan industri herbal, tetapi juga bagi pengembangan subekonomi kreatif lainnya yang berbasis teknologi, budaya, maupun sumber daya alam,” kata Gobel.
Untuk itu, harus ada kebijakan yang kondusif dari pemerintah untuk meningkatkan peran peneliti dan industri dalam menerapkan triple helix. Peran pemerintah dalam menjembatani kolaborasi tersebut sangat penting seperti insentif bagi industri dan peneliti.
Gobel mengakui, dibanding negara-negara lain, Indonesia tertinggal dalam memberi insentif kepada industri dalam program riset dan pengembangan inovasi. Hal ini antara lain terlihat pada tertinggalnya Indonesia dalam menerapkan proses hilirisasi dalam industri.
Baca juga : Senayan Minta Importir Alkes Covid-19 Ditertibkan
Proses hilirisasi dalam pengembangan industri manufaktur nasional tertinggal sehingga sampai saat ini ekspor kita lebih banyak dalam bentuk bahan mentah, sementara impor dalam bentuk bahan baku dan bahan baku penolong.
“Berbagai masalah yang terkait dengan birokrasi dan insentif untuk mendorong penelitian dan pengembangan produk industri harus mendapat perhatian dan secepatnya diselasaikan agar visi Indonesia Negara Maju pada 2045 betul-betul bisa terwujud,” kata Gobel. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya