Dark/Light Mode

Bantah Tudingan Ketua Komisi III

Azis: RDP Di Masa Reses Langgar Tatib Dan Bamus

Senin, 20 Juli 2020 07:34 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. (Foto: Instagram)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
Azis juga menegaskan dukungan dan sikapnya atas pengusutan tuntas persoalan tersebut. “Kita harus menegakkan hukum, tanpa menabrak aturan. Soal kasus Djoko Tjandra, saya mendukung aparat penegak hukum mengusut tuntas persoalan itu, dan ‘membersihkan’ seluruh oknum yang terlibat di dalam-nya,” tegas dia.

Sejauh ini, dirinya mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang sedang dijalankan Kapolri dalam menindak oknum-oknum yang lalai dalam penugasan. “Dalam hal ini, DPR harus melaksanakan pengawasan dan koordinasi terhadap aparat penegak hukum sesuai dengan tugasnya” tandasnya.

Baca juga : Baleg: RUU Cipta Kerja Untuk Kesejahteraan Rakyat

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Herman Herry merasa bingung lantaran belum mendapat kepastian soal rencana rapat gabungan dengan aparat penegak hukum, yakni Kabareskrim, Jampidum, dan Dirjen Imigrasi terkait kasus buronan Joko Tjandra.

Kata Herman, surat izin rapat gabungan itu masih tertahan di meja Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam, Azis Syamsuddin.Lebih lanjut, Herman mengungkapkan, surat izin untuk menggelar RDP saat masa reses itu dilayangkan setelah Komisi III DPR me-nerima dokumen berupa surat jalan buronan Djoko Tjandra dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Selasa (14/7).

Baca juga : Komisi III DPR Apresiasi Kapolri, Anggap Menkumham Tak Serius

“Kami menganggap kasus ini bersifat super urgent. Namun, berdasar mekanisme Tatib DPR, kami harus meminta izin kepada pimpinan DPR,” kata Herman dalam keterangan tertulisnya ke-pada wartawan, Jumat (17/7).

Sayangnya, kata Herman, hingga saat ini surat tersebut belum ditandatangani oleh Aziz sebagai Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam. Padahal, Ketua DPR Puan Maharani telah mengizin kan dan menyetujui rencana RDP yang rencananya digelar Selasa (21/7).

Baca juga : Tak Izinkan Komisi III DPR RDP saat Reses, Azis Nyatakan Hanya Ingin Ikuti Tatib

“Sebagai informasi, Ketua DPR telah mengizinkan dan menyetujui rencana RDP tersebut pada masa reses hari Selasa depan. Maka dari itu, Ketua DPR mendisposisi izin tersebut kepada Wakil Pimpinan DPR bidang Korpolkam,” tandas Herman. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.