Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bea Masuk Etanol Pakistan 0 Persen

PDIP Kaji Kembali Aturan Menteri Enggar

Selasa, 26 Februari 2019 07:21 WIB
Anggota Fraksi PDIP DPR Darmadi Durianto (Foto: Istimewa)
Anggota Fraksi PDIP DPR Darmadi Durianto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita membebaskan bea masuk alias 0 persen atas etil alkohol (etanol) dari Pakistan belum mendapat persetujuan penuh dari DPR. PDIP, sebagai partai koalisi Pemerintah, belum memberikan dukungan.

PDIP masih ingin melakukan kajian lebih dalam sebelum bersikap atas kebijakan Menteri Enggar tersebut. Kajiannya meliputi unsur untung rugi yang diterima negara atas kebijakan itu.

“Saya pikir, tentu harus dilihat dulu untung rugi bagi kedua negara, terutama bagi Indonesia. Karena itu, harus dikaji lebih dulu apakah bea masuk 0 persen untuk etanol ini bermanfaat tidak bagi masyarakat Indonesia,” kata anggota Fraksi PDIP Darmadi Durianto, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Manchester City Kembali Juarai Piala Liga Inggris

Kebijakan bea 0 persen ini sebenarnya sudah dikeluarkan Enggar. Namun, kebijakan itu belum bisa dijalankan. Kebijakan tersebut terlebih dahulu harus mendapat persetujuan DPR. Saat ini, DPR terpecah menyikapinya. Contohnya, Fraksi Demokrat sudah dengan tegas menolak. Sedangkan PAN dapat menerima. Untuk PDIP sendiri, belum bersikap.

Kata Darmadi, pihaknya masih menunggu kajian atas manfaat kebijakan itu buat Indonesia. “Kalau tidak membunuh industri dalam negeri, tidak ada masalah. Tapi kalau merugikan, ini jadi problem. Karena itu, kajiannya tentu yang harus mendatangkan benefit bagi rakyat. Kalau bisa menguntungkan, kami setujui. Kalau merugikan, kami tolak,” tegas anggota Komisi VI DPR ini.

Dalam melakukan kajian ini, PDIP akan mendengarkan masukan semua pihak. Baik dari pelaku usaha maupun masyarakat luas. Semua pertimbangan didasarkan pada seluruh aspek dan menyeluruh. Tidak sepenggal-sepenggal.

Baca juga : Bea Masuk Etanol Pakistan 0%: Demokrat Nolak, PAN Setuju

“Cuma, sejauh ini kajian komprehensifnya belum ada. Dari (kaca mata) industri, konsumen tentu kami akan perhatikan. Tapi, seperti yang saya sebutkan sebelumnya, kalau bermanfaat bagi rakyat, monggo. Kalau nggak ada, malah merugikan, tentu kami akan tolak,” katanya.

Darmadi menambahkan, pengkajian seperti ini bukan yang pertama. Sebelumnya, PDIP melakukan hal serupa. Dari hasil kajian, banyak kebijakan yang dibatalkan, karena dianggap merugikan.

“Banyak Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) sudah kami uji. Walau sudah dikeluarkan peraturannya, tetap kami bisa batalkan. Permendag tentang gula rafinasi kan pernah kami batalkan. Makanya, ini kami kaji lagi apakah meresahkan masyarakat atau menguntungkan industri. Di situlah plus minusnya kami kaji,” tandasnya.

Baca juga : Polemik Hukum KPU, Nasdem Dorong Presiden & Ketua DPR Segera Bersikap

Sebelumnya, Menteri Enggar menjelaskan, bea masuk 0 persen untuk impor etanol ini dikhususkan pada bahan baku non-minuman. Etanol tersebut akan dibuat produk lain seperti sabun, kosmetik, dan obat-obatan. Dalam pelaksanaannya juga, akan diatur dengan persyaratan dan pembatasan.

Enggar memastikan, Kemendag juga sangat memerhatikan masukan Majelis Ulama Indonesia terhadap etanol untuk minol ini. “Jadi, ini tidak berarti kita mempermudah minuman beralkohol. Sikap kami mengenai surat MUI, sangat kami perhatikan,” jelasnya.

Enggar menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk menjaga surplus perdagangan dengan Pakistan. Indonesia akan rugi jika tidak segera meratifikasi protokol perubahan perjanjian itu. Di antaranya, Indonesia berpotensi kehilangan surplus neraca perdagangan dengan Pakistan yang nilai mencapai 2,15 miliar dolar AS seperti di 2017. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.