Dark/Light Mode

Mendes Libatkan Polisi & Jaksa

Korupsi Dana Desa Bakal Ketahuan

Senin, 19 November 2018 11:24 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT), Eko Putro Sandjojo. (Foto: IG @ekoputrosandjojo)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT), Eko Putro Sandjojo. (Foto: IG @ekoputrosandjojo)

 Sebelumnya 
“Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan, sekarang kita sudah libatkan kepolisian dengan adanya Bhabinkamtibmas di seluruh desa. Jadi mereka ikut masuk, dan kejaksaan agung juga masuk di kabupaten-kabupaten. Kita ada Satgas juga, saya yakin tidak mungkin tidak ketahuan,” ujar Eko.

Baca juga : Jonan Didoakan Dan Diberkati Paus

Dengan sistem pengawasan dari berbagai instansi itu, Menteri dari PKB itu yakin tidak ada penyalahgunaan yang lolos, dan berdampak pada efektivitas penggunaan yang semakin baik. Salah satu kendala aplikasi dana desa adalah penggunanya sendiri, kepala desa, yang masih banyak bermasalah dengan administrasi. Contohnya, satu kasus ketika kepala desa mengalokasikan dana Rp 10 juta untuk belanja material yang besarannya sama, tanpa menghitung pajak sebesar 10 persen. “Tapi kita sepakat kalau kesalahannya itu administratif itu kita bantu, tapi kalau korupsi pasti, baru-baru ini di Papua ada kan, jadi pasti ketahuan,” tegasnya.

Baca juga : KPU Harus Masukkan OSO Dalam Daftar Calon Tetap

Dalam kesempatan itu, Eko juga yakin, penyerapan dana desa pada tahun 2018 bisa mencapai di atas 99 persen. Dia mengklaim, dengan penyerapan tersebut menunjukkan tata kelolanya mulai membaik. Menurut Eko, pengelolaan dana desa bisa dilihat dari besar penyerapan setiap periodenya. Sebab, syarat pengucuran dana di tahapan berikutnya adalah laporan dan hasil audit di setiap tahapan telah diterima oleh inspektorat kabupaten. Adapun dalam satu tahun dana desa dikucurkan dalam tiga tahapan. “Dana desa juga tidak akan dikucurkan dari pemerintah pusat kalau 50 persen di desa hasil auditnya belum diterima inspektorat kabupaten,” ujar dia. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.