Dark/Light Mode

Berlangsung di Tengah Pandemi

Ini 5 Hal Berbeda Dalam Sidang Tahunan MPR 2020

Jumat, 14 Agustus 2020 10:26 WIB
Suasana Sidang Tahunan MPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). (Foto: Humas DPR)
Suasana Sidang Tahunan MPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8). (Foto: Humas DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR tahun ini berbeda dengan sidang-sidang pada tahun sebelumnya, karena berlangsung di tengah situasi pandemi. Acara dibuka pada hari ini, Jumat (14/8)  dengan protokol kesehatan yang ketat, agar tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Berikut empat hal berbeda dalam pelaksanaan Sidang Tahunan MPR kali ini, menurut pantauan RMco.id:

1. Jumlah Peserta Dibatasi dan Wajib Jaga Jarak

Biasanya, seluruh anggota MPR yang terdiri atas unsur DPR dan DPD hadir di Gedung Kura-Kura. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menerangkan, dari 575 anggota DPR/MPR, hanya sekitar 176 orang yang akan hadir. Terdiri dari ketua fraksi, sekretaris fraksi, ketua komisi dan wakil ketua komisi, serta ketua kelompok fraksi, termasuk ketua dan wakil ketua alat kelengkapan dewan (AKD).

Sementara dari 136 anggota DPD/MPR, yang hadir hanya sekitar 50 orang. Jika diakumulasikan, total anggota MPR dari unsur DPR dan DPD yang hadir mencapai 226 orang.

“Para peserta yang hadir fisik di ruangan sidang juga diwajibkan untuk menjaga jarak pada saat duduk," ujar Indra.

Baca juga : Sidang Tahunan MPR Dihadiri 161 Anggota Parlemen secara Fisik, 274 Lewat Virtual

Untuk jajaran menteri, yang diundang hanya Menteri Koordinator.

Dengan alasan protokol kesehatan pula, para Presiden dan Wakil Presiden yang sebelumnya diundang, kini tak diundang.

Mereka yang tak diundang secara fisik ini, diundang secara virtual.

2. Digelar Virtual

Meski jumlah peserta sidang yang wajib datang ke Gedung Kura-Kura dibatasi, bukan berarti anggota MPR yang lain tidak mengikuti jalannya sidang. Mereka yang tidak bisa menghadiri Sidang Tahunan MPR secara fisik, bisa mengikuti jalannya sidang tahunan secara virtual melalui Zoom Meeting, siaran televisi maupun kanal YouTube.

"Masyarakat juga bisa menyaksikan sidang ini. Kami sudah siapkan," kata Ma'ruf.

Baca juga : Ini Susunan Acara Sidang Tahunan MPR

3. Peserta Sidang Wajib Swab Test (Tes PCR)

Untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19, semua tamu undangan dan pejabat negara yang hadir wajib mengikuti swab test atau tes PCR.

Dalam pelaksanaan tes tersebut, DPR telah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit.

 "Semua wajib melakukan swab test, tanpa terkecuali. Untuk tim pendukung, dan pihak lain saat memasuki kawasan sekitar gedung wajib rapid test (tes cepat) tanpa terkecuali," ucap Indra.

Tes ini juga berlaku bagi kepala negara dan para menteri, yang turut menghadiri sidang ini secara fisik.

4. Duta Besar Negara Sahabat Tak Diundang

Baca juga : KBRI Roma Bagikan 1.132 Paket Logistik dan Pulangkan 1.698 ABK

Pembatasan jumlah peserta sidang, sesuai protokol pencegahan Covid-19, juga diberlakukan untuk duta besar negara sahabat. Mereka tidak diundang secara fisik, namun virtual. 

5. Tak Ada Orkestra Gita Bahana Nusantara

Paduan Suara dan Orkestra Gita Bahana Nusantara yang beranggotakan perwakilan generasi muda terbaik dari seluruh provinsi di Indonesia, direkrut melalui proses audisi di bawah binaan Direktorat Kesenian Kemendikbud.

Biasanya, Gita Bahana Nusantara (GBN) 2019 yang terdiri dari 74 orang dari tim orkestra, dan 136 orang dari tim paduan suara selalu meramaikan acara-acara resmi kenegaraan. Termasuk, Sidang Tahunan MPR.

Namun, mengingat situasi pandemi, penampilan Gita Bahana Nusantara dalam Sidang Tahunan MPR 2020 ditiadakan. [QAR]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.