Dark/Light Mode

Desak Kemenag Penuhi Kebutuhan Pesantren

Hidayat Sentil Ketidakadilan Alokasi Subsidi Kuota Internet

Jumat, 28 Agustus 2020 21:05 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mempertanyakan perhatian Kementerian Agama (Kemenag) terhadap pelajar di masa pandemi Covid-19. Diungkapkannya, siswa-siswi di madrasah dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri belum mendapat subsidi kuota internet seperti yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Padahal, peserta didik di lingkungan Kemenag yang jumlahnya cukup besar (9,2 juta siswa madrasah, 780 ribu guru madrasah, 1 juta mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri/PTKIN) juga warga Indonesia yang terdampak negatif akibat Covid-19.

Pemenuhan kuota itu, menurut HNW, perlu dilakukan pemerintah sebagaimana amanat UUD 1945, sila ke-2 dan ke-5 Pancasila.

“Sudah seharusnya Menteri Agama memenuhi hak bagi peserta didik di lingkungan Kemenag, dengan menghadirkan anggaran untuk subsidi pembelian kuota internet bagi para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen di lingkungan Kemenag, sebagaimana Kemendikbud,” ungkap HNW dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/8).

Baca juga : Pemerintah Sudah Siapkan Skema Subsidi Pulsa Internet

HNW menilai, ada ketimpangan alokasi pemenuhan kebutuhan pembelajaran antara sekolah di bawah Kemendikbud dengan berbasis sekolah keagamaan. Disebutkannya, Kemendikbud sudah dapat tambahan dana BOS untuk sekolah terdampak Covid-19 Rp 3,2 triliun. Kemudian, dapat lagi subsidi kuota internet Rp 9 triliun. Sementara sekolah keagamaan di lingkungan Kemenag hanya mendapatkan bantuan Pesantren dan Madrasah senilai Rp 2,6 triliun, tanpa ada subsidi pembelian kuota internet. Padahal, para peserta didik di lingkungan Kemenag juga membutuhkan fasilitas kuota.

Anggota Komisi VIII DPR itu mengingatkan, Kemenag sudah menyepakati keputusan Rapat Kerja dengan Komisi VIII untuk mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pelaksanaan belajar jarak jauh di ponpes, madrasah, dan perguruan tinggi keagamaan. Serta kemungkinan penggunaan dana abadi pendidikan untuk membantu guru pendidikan Islam dan mahasiswa Indonesia yang kuliah di perguruan tinggi keagamaan baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang terdampak oleh Covid-19. Namun, hingga saat ini, yang sudah masuk di anggaran negara baru bantuan untuk pesantren dan madrasah senilai Rp 2,6 triliun. Nilai itu sangat jauh dari anggaran diberikan untuk Kemendikbud.

Politisi Fraksi PKS ini menekankan, pentingnya keberpihakan Kemenag kepada penjagaan dan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di era Covid-19. Menurutnya, saat ini selain belum adanya program dan anggaran untuk subsidi kuota internet seperti yang diberlakukan di Kemendikbud, keberpihakan Kemenag pada PTKIN melalui KMA 515/2020 tentang keringanan Uang Kuliah Tunggal, belum terimplementasi dengan baik di lapangan.

Baca juga : Kementan Bangun Ketahanan Pangan Melalui Pola Integrated Farming

Faktanya, sebagaimana ditemukan pada raker Komisi VIII dengan para rektor PTKIN (25/8), ketentuan dalam produk hukum tersebut tidak mengatur secara jelas, sehingga banyak PTKIN yang tidak menjalankannya. Oleh karena itu, HNW meminta agar mahasiswa dan dosen juga diberikan bantuan dan subsidi sebagaimana yang dilakukan oleh Kemendikbud.

“Menag, sebagaimana Mendikbud, harus serius menghadirkan program dan anggaran bantuan untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen di lingkungan Kemenag, sebagai bentuk keadilan negara untuk warganya, bagian dari upaya mempersiapkan dan menghasilkan sarjana muslim moderat kelas dunia,” pungkasnya. (QAR/TIM)

 

Baca juga : Kementan: Kebutuhan Pangan Hingga Desember Mendatang Dalam Kondisi Aman

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.