Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

59 Negara Cegah WNI Masuk

Bukti Ada Masalah Penanganan Covid-19

Kamis, 10 September 2020 06:52 WIB
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. (Foto : Istimewa)
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah serius mengendalikan wabah corona. Apalagi setelah Warga Negara Indonesia (WNI) secara resmi dilarang masuk ke 59 negara.

Ini menjadi bukti ada masalah dalam penanganan pandemi di dalam negeri.

“Kalau WNI kita tidak boleh masuk, tentu ini akan menyisakan masalah. Bisa saja, WNI yang mau berkunjung itu untuk menjalankan bisnis dan kegiatan ekonomi. Di tengah pandemi seperti ini, hanya orang-orang yang berkepentingan khusus yang membutuhkan perjalanan ke luar negeri. Sebaliknya, jika negara tersebut melarang WNI masuk, pasti warga negaranya pun akan dilarang berkunjung ke Indonesia,” ungkap Saleh.

Baca juga : Aneh, Kita Punya NIK Tapi Tak Tahu Berapa Jumlah Penduduk

Implikasinya, tingkat kunjungan ke Indonesia juga berkurang dan pariwisata nasional kena dampak yang luar biasa.

Dalam konteks itu, lanjut legislator dapil Sumatera Utara II ini, pemerintah perlu bekerja keras meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia.

“Kita harus membuktikan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia berhasil. Dan itu dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan WHO (World Health Organization) dan lembaga-lembaga kesehatan internasional lainnya,” harap Ketua Fraksi PAN DPR ini.

Baca juga : Fadli Pimpin Delegasi Indonesia di Sidang Komisi Politik AIPA ke-41

Saleh mendesak pemerintah memperbanyak tracing dan testing atau pelacakan dan tes. Namun, itu mestinya tidak semakin memperbanyak yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Yang paling baik adalah, testing dan tracing dilakukan secara masif, namun yang terkonfirmasi positif semakin turun. “Pemerintah harus menunjukkan bahwa Indonesia mampu menegakkan disiplin pelaksanaan protokol Covid-19 di tengah masyarakat,” imbuh Saleh.

Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini, Indonesia tidak bisa menolak jika negara lain melarang WNI masuk ke negaranya.

Baca juga : Gaji Tenaga Pendamping Rp 1,7 T, Tapi Buat Desa Cuma Rp 300 M

Pemerintah tidak bisa berbuat banyak jika 59 negara itu melarang warganya ke Indonesia. “Yang paling bisa kita lakukan adalah berperang melawan Covid-19 dan memenangkan peperangan itu.

Sejauh ini, banyak yang menilai kita memang belum mampu menangani Covid-19. Ada banyak evaluasi yang harus dilakukan pemerintah,” tutup Saleh. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.