Dark/Light Mode

Sosialisasi Harus Digencarkan

Jangan Terbuai Vaksin, Tetaplah Patuhi Prokes

Selasa, 20 Oktober 2020 05:27 WIB
Ilustrasi Vaksin Corona. (Istimewa)
Ilustrasi Vaksin Corona. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta masyarakat tak terbuai dengan ketersediaan vaksin Covid-19.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 harus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Baca juga : Sebelum Vaksin, Terapkan Dulu Protokol Kesehatan

Menurut dia, pemerintah pusat harus mengkoordinasikan pemerintah daerah. Mendorong mereka melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada aparat pemerintah tingkat desa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Sosialisasi harus terus digencarkan agar kedisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan dilakukan dalam aktivitas sehari-hari,” ujar Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca juga : Celaka, Kalau Rakyat Lebih Percaya Medsos

Mantan Ketua DPR ini juga mendorong pemerintah terus mengedukasi masyarakat. Sebab, melawan virus Covid-19 tidak cukup dengan vaksin.

Dia meyakini, sosialisasi budaya hidup bersih dan sehat, mengacu kepada protokol kesehatan (prokes), bisa memberi dampak jangka panjang.

Baca juga : Rerie: Jangan Terlena Dengan Vaksin Corona

Bamsoet mengatakan, vaksin Covid-19 memang salah satu solusi medis yang disiapkan pemerintah dapat melawan pandemi.

“Tapi, prinsip dasar yang perlu dipahami masyarakat dalam melawan penularan Covid-19 adalah pelaksanaan protokol kesehatan. Sebab, kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, efektif menurunkan tingkat risiko penularan sampai dengan 85 persen,” jelas Bamsoet.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.