Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Fraksi PDIP Menolak
FPKS Dan FPPP Bergerilya Mau Golkan RUU Minol
Senin, 16 November 2020 06:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sejumlah fraksi di DPR kembali mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol). RUU yang tak selesai dibahas anggota DPR periode 2014-2019 itu diajukan tiga fraksi, yakni PPP, PKS dan Gerindra. Alasannya, minol berpotensi merusak generasi muda.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengatakan, fraksinya mengusulkan regulasi yang lebih ketat dan tegas soal penjualan, peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di Indonesia.
Baca juga : Prediksi Perekonomian Dalam Negeri Melesat, Soksi Dukung UU Ciptaker
Fraksi PKS telah melakukan kajian secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis untuk membatasi penjualan, peredaran, dan konsumsi minumal beralkohol. “Fraksi PKS akan berjuang secara konsisten dalam mengawal pembahasan RUU Minol hingga menjadi Undang-Undang (UU). Kami meyakini, pengesahan RUU ini tak menuai banyak hambatan, karena fraksi-fraksi pada periode lalu telah menyetujui adanya pembatasan penjualan dan peredaran minuman beralkohol,” tegas Jazuli dalam pesan singkatnya kepada wartawan, kemarin.
Lebih lanjut, Jazuli menguraikan tentang berbagai landasan yang mendasari pembuatan RUU Minol. Secara filosofis, negara wajib melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan, serta memajukan kesejahteraan umum. “Dalam tujuan itu mewujudkan masyarakat yang sehat dan bermartabat,” imbuhnya.
Baca juga : Sore Ini, DPR Majukan Pengesahan RUU Cipta Kerja
Secara yuridis, lanjut dia, berbagai peraturan perundang-undangan telah membatasi dan mengawasi penjualan dan peredaran minuman beralkohol di Indonesia. Namun, berbagai aturan yang ada dinilai belum kuat dalam menegaskan politik hukum untuk membatasi peredaran minuman beralkol. “Realitasnya, makin bebas dijual dan dikonsumsi masyarakat, bahkan remaja hingga anak-anak,” sesal dia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya