Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Rachmat Gobel Apresiasi Menteri PUPR Wajibkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Senin, 4 Januari 2021 08:20 WIB
Sebelumnya
Stimulus Investasi
Rachmat optimis, langkah mewajibkan penggunaan produksi dalam negeri dalam belanja negara akan memberi angin segar terhadap investasi. Ini sejalan dengan tujuan diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
“Omnibus Law bertujuan mendorong dan mempercepat kemajuan ekonomi. Kita harus memanfaatkan momentum ini bagi kemajuan usaha nasional dan pengembangan sektor UMKM. Larangan penggunaan barang impor ini akan memperkuat sektor industri dalam negeri, termasuk UMKM,” katanya.
Baca juga : Setiap Rumah Wajib Punya Kader Corona
Penggunaan produk dalam negeri juga akan mendatangkan investasi asing. “Kewajiban penggunaan produk lokal ini menciptakan harapan dan optimisme. Jadi ada dampak budaya dan dampak mental. Kita harus membangkitkan semua sisi. Jadi jangan meremehkan kebijakan pelarangan penggunaan produk impor tersebut,” katanya.
Teori-teori pembangunan apapun, kata Rachmat, pasti akan berujung pada pembangunan mentalitas dan kebudayaan. Karena hal itu tegasnya merupakan hal dasar. Dengan adanya optimisme dan harapan maka semangat dan gairah akan muncul dengan sendirinya.
“Saya sangat mendukung arahan Bapak Presiden dan kebijakan konkret Pak Menteri PUPR ini. Segera wujudkan dengan regulasi yang nyata agar tak berhenti di kata-kata,” katanya.
Baca juga : Data KPM Dibenahi, Menteri Risma Pastikan Bansos Cair 4 Januari
Sebagai wakil rakyat yang berjuang di parlemen, lanjut Rachmat, dirinya akan menggunakan hak pengawasan untuk memonitor kementerian dan lembaga negara yang benar-benar berupaya membantu pemulihan ekonomi dengan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
“Kita ingin 2021 lebih baik daripada 2020. Tunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang peduli dengan nasib rakyatnya melalui penggunaan produk dalam negeri. Industri dalam negeri harus dibangkitkan. Jangan jadi bangsa gampangan yang sedikit-sedikit impor,” kata Rachmat. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya