Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hampir Setahun Covid-19

Pemerintah Harus Lakukan Revolusi Sistem Kesehatan

Senin, 25 Januari 2021 07:05 WIB
Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sylviana Murni. (Foto: Dok. DPD RI)
Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sylviana Murni. (Foto: Dok. DPD RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sylviana Murni menilai, sistem kesehatan di Tanah Air memerlukan perubahan radikal, lantaran berlarutnya persoalan pandemi Covid-19.

Revolusi sistem kesehatan harus dilakukan dari data yang dimiliki Badan Penyelenggara Kesehatan, hingga bentuk penyelenggaraan dan pelayanan petugas kesehatan.

“Sudah waktunya Indonesia melakukan revolusi kesehatan. Hampir satu tahun Covid-19 mengintai kita, dan membuat seluruh lapisan kehidupan mencekam. Namun, implementasi kebijakan yang diputuskan belum berjalan sesuai harapan,” ujar Mpok Sylvi, sapaan Sylviana, melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca juga : Pemerintah Prancis Minta Warganya Tinggalkan Masker Kain

Mpok Sylvi mengatakan, validitas data kesehatan masyarakat tak sekadar membantu pelayanan dan kebutuhan, tapi merencanakan sistem kesehatan yang lebih tanggap.

Berdasarkan data tersebut, Pemerintah dapat mengevaluasi, mengukur, kemudian memprediksi postur kesehatan untuk jangka waktu lima atau sepuluh tahun yang akan datang.

“Data juga penting bagi pengambil kebijakan, memutuskan strategi kesehatan apa yang harus dilakukan. Dengan begitu, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat bisa meningkat setiap tahun,” jelas Senator dari Provinsi DKI Jakarta ini.

Baca juga : Satgas Covid-19 Bantah Ada Chip Dalam Vaksin Sinovac

Mpok Sylvi mengingatkan, kewajiban menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan berada di pundak negara, sebagaimana ditegaskan dalam UUD 45 pasal 34 ayat 3.

Namun, Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian dalam menjalankan tugas tersebut. Diperlukan peran swasta dalam upaya memberikan akses layanan kesehatan bagi semua.

Berdasarkan data Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Tahun 2018, sambung dia, jumlah rumah sakit swasta sebanyak 1.016, dengan tingkat pertumbuhan 7 persen per tahun. Sementara, rumah sakit Pemerintah berjumlah 1.804 dengan tingkat pertumbuhan 3 persen per tahun.

Baca juga : Sebut Ada Delay Data, Satgas Covid-19: Kasus Harian Jadi Kelihatan Tinggi

“Angka-angka tersebut mengindikasikan peran penting sektor swasta dalam dunia kesehatan di Tanah Air. Upaya paling nyata dari Pemerintah untuk memastikan ketersediaan akses kesehatan bagi semua adalah penerapan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah diperkenalkan sejak 2014.

Mpok Sylvi menambahkan, sejak pandemi Covid-19 merebak, integritas dan ketahanan sistem kesehatan merupakan kunci berhasil tidaknya pengendalian pandemi di tingkat nasional. Karenanya, dibutuhkan kesinambungan antara kebijakan dan praktek di lapangan.

“Selain aturan, kita membutuhkan kesadaran kolektif, dan gotong royong untuk menuntaskan berbagai persoalan ini,” katanya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.