Dark/Light Mode

Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Jiwasraya, Asabri Dan BPJS

Komisi III: Tuntutan Hukumnya Jangan Seperti Kriminal Biasa

Sabtu, 30 Januari 2021 07:32 WIB
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap kasus dugaan korupsi besar di PT Jiwasraya, PT Asuransi ABRI (Asabri) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Diharapkan, penanganan kasus ini menjerat seluruh aktor-aktor yang terlibat.

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, langkah Jaksa Agung perlu diapresiasi. “Tapi, kita membutuhkan apresiasi-apresiasi selanjutnya. Maksudnya, tidak hanya berhenti pada tingkat pengungkapan. Publik ingin mengetahui dengan jelas siapa-siapa yang sebetulnya terlibat dalam kasus ini,” kata Benny di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Kejagung: Tersangka Korupsi Asabri Diumumkan Pekan Depan

Benny menuturkan, masyarakat dibikin penasaran dengan kasuskasus besar ini. Pengungkapan kasus ini diharapkan berjalan adil, tidak diskriminatif dan tidak melindungi pihak-pihak tertentu. Sebab, publik selalu beranggapan, di balik pengungkapan kasus-kasus besar, selalu ada permainan di dalamnya.

“Ada yang ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi TSK (tersangka) bahkan ada yang berpotensi TSK diturunkan statusnya menjadi saksi. Inilah permainan hukum yang apabila tidak dilakukan pengawasan ketat, maka proses pemeriksaan, penyelidikan dan penuntutan tidak sesuai yang diapresiasikan,” jelasnya.

Baca juga : Jadi Tersangka Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Diancam Hukuman Di Atas 5 Tahun

Menurut Benny, semua dugaan akan adanya permainan hukum ini baru akan terlihat siapa-siapa saja yang ditetapkan sebagai saksi, tersangka dan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam skandal korupsi ini. termasuk aset-aset yang disita, rekeningrekening yang diblokir.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.