Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Bukan Cuma 4, Ini 6 Pembantu Patrick Kluivert Poles Timnas
- Baru Dipanggil Masuk Timnas, Neymar Malah Cedera
- Alhamdulillah, Joey, Dean Dan Emil Audero Resmi Bisa Bela Timnas Indonesia
- Telkom Akses Bantu Rumah Ibadah & Panti Asuhan di Berbagai Daerah
- Liga Europa: Man United, Spurs Dan Lazio Lolos Perempat Final
Sebut Banyak Dewan Yang Mulutnya Disumbat Uang
UAS Digugat Forum Tenaga Ahli FPKB
Senin, 1 April 2019 17:21 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Forum Silaturahmi Tenaga Ahli Fraksi PKB DPR menggugat pernyataan Ustaz Abdus Shomad di akun instagram Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Dalam video berdurasi 38 detik itu, UAS, sapaan akrab Ustaz Abdul Shomad, menyatakan apresiasi dan kepercayaan atas perjuangan PAN di DPR yang konsisten menolak legalisasi peredaran minuman keras dan LGBT.
Anggota Forum Silaturahmi Tenaga Ahli Fraksi PKB DPR Badrul Munir menegaskan, pernyataan UAS itu keliru. Sebab, dalam pembahasan draf RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol), tidak ada satu pasal pun yang melegalisasi peredaran minuman beralkohol.
Baca juga : Trump Digugat 16 Negara Bagian
“Sikap Forum Silaturahmi Tenaga Ahli Fraksi PKB sudah sangat tegas. Kami mengikuti apa yang menjadi garis besar Nahdlatul Ulama yaitu mendukung dengan tegas larangan minuman beralkohol,” ucapnya, di Jakarta, Senin (1/4).
Forum Tenaga Ahli Fraksi PKB DPR menyayangkan sikap UAS yang menelan mentah-mentah informasi tanpa melakukan tabayyun atau klarifikasi lebih dulu. Munir menduga, UAS mendapatkan informasi sepihak dan tidak utuh terkait proses pembahasan RUU Minol di DPR.
Baca juga : Keluar Dari Perjanjian Paris, Kita Beri Pelajaran Uni Eropa
Dia kembali menegaskan tidak ada legalisasi dalam RUU Minol. “Pada Pasal 3 misalnya, diungkapkan tujuan RUU ini adalah menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat dari gangguan yang ditimbulkan oleh peminum minol dan menumbuhkan perilaku budaya hidup masyarakat tanpa minuman beralkohol,” ucapnya.
Forum Tenaga Ahli Fraksi PKB DPR juga mengusulkan tawaran solusi atas pelbagai persoalan kalau RUU ini disahkan. “Terhadap kegiatan produksi minuman beralkohol golongan A yang saat ini masih menjadi mata pencaharian sebagai masyarakat, pemerintah wajib mendiversifikasikan produknya ke bentuk lain yang lebih manfaat,” ungkapnya.
Baca juga : Saatnya, Badan-badan Karantina Digabung
Oleh karena itu, Munir mengultimatum UAS untuk segera meminta maaf ke masyarakat karena telah menghina parlemen dengan menyatakan banyak anggota parlemen yang mulutnya disumbat dengan uang. “Ini tuduhan yang tidak pantas dilakukan seorang ulama yang menjadi panutan umat. Kami menyarankan, sebelum mengeluarkan statement, UAS terlebih dahulu melakukan tabayun, check and richeck, yang menjadi tradisi ulama ketika membahas sebuah rancangan undang-undang,” tandasnya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya