Dark/Light Mode

Agar Tak Ada Bakteri Bahaya Masuk

Saatnya, Badan-badan Karantina Digabung

Minggu, 31 Maret 2019 23:23 WIB
Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro mengapresiasi kinerja Badan Karantina Pertanian yang berhasil menggagalkan masuknya 6,1 ton benih jagung asal India yang mengandung bakteri Pseudomonas Syrungae Pv Syrungae (PSS). Jika sampai masuk, bibit tersebut akan menganggu produksi jagung Indonesia. Bakteri PSS bisa menurunkan produksi jagung hingga 40 persen. 

Hanya saja, politisi Partai Gerindra ini agak heran dengan proses impor tersebut. Sebab, perusahaan pengimpor bibit itu dilengkapi dokumen resmi. Alhasil, aspek impor tersebut dinyatakan legal.

“Ini kan dokumennya legal. Tapi kok barang yang ada bakterinya bisa masuk sampai ke pelabuhan, sampai bandara. Ini kan jelas-jelas membahayakan,” kata Darori, di Jakarta, Minggu (31/3).

Baca juga : Wasit Harus Punya Badan Independen

Dia melihat, kondisi ini terjadi karena badan-badan karantina yang ada saat ini berjalan sendiri-sendiri. Badan karantina tumbuhan sendiri, badan karantina hewan sendiri. Alhasil, kontrolnya menjadi agak longgar. Masuknya tumbuhan berbakteri ini, kata Darori, bukan kejadian pertama. Kejadiannya sudah beberapa kali. Bahkan, di akhir 2016, ada bibit bawang berbakteri bahaya asal China yang ditanam di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Beruntung, penanaman itu ketahuan. Kemudian, bawang-bawang tersebut dimusnahkan.

Berkaca dari pengalaman-pengalaman ini, Darori mendorong agar seluruh badan karantina yang tersebar di berbagai lembaga/kementerian digabung dalam satu atap. Tidak seperti sekarang, terpisah-pisah. 

“Sebenarnya (penggabungan) itu sudah tercantum dalam Undang-Undang (Karantina) hasil revisi. Kami di DPR meminta Badan Karantina Nasional dibentuk langsung di bawah Presiden. Di bawahnya ada deputi bidang pertanian, deputi bidang kehutanan, juga deputi bidang kelautan. Dengan begitu, tidak jalan sendiri-sendiri seperti sekarang,” katanya.

Baca juga : “Saya Masuk Penjara Lusa, Saya Pastikan Akan Datang”

Di tempat terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pemusnahan 6,1 ton benih jagung asal India yang mengandung bakteri PSS. Pemusnahan ini merupakan kewajiban Badan Karantina Pertanian untuk melindungi sektor pertanian Indonesia.

Ali menjelaskan, benih yang masuk lewat Bandara Soekarno-Hatta, akhir tahun lalu. Benih ini memiliki dokumen resmi dan lengkap dari negeri asal. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan. Dari uji laboratorium, benih tersebut tidak lolos verifikasi perkarantinaan Indonesia. 

“Ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga pertanian dalam negeri dari ancaman OPTK (organisme pengganggu tumbuhan karantina). Terlebih bakteri ini belum pernah ada di Indonesia. Selain merusak produksi jagung dalam negeri, bakteri ini juga sangat berbahaya karena dapat menyerang berbagai jenis tanaman lain," ujar Ali.

Baca juga : Bagaimana Kalau Yang Lain Minta Dibebaskan?

Menurutnya, bakteri PSS sangat berbahaya bagi pertanian. Karena berpotensi mengurangi produksi jagung secara signifikan hingga 40 persen dari hasil panen. Apabila bakteri tersebut tersebar, potensi kerugiannya diperkirakan mencapai Rpb11 triliun per tahun. Angka tersebut belum termasuk biaya pengendalian yang harus dikeluarkan Pemerintah. 

Hal ini, tambahnya, tidak hanya mengancam ketahanan pangan nasional. Tetapi juga mengancam pendapatan 6,7 juta keluarga petani jagung di Indonesia. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.