Dark/Light Mode

Produk Asing Banjiri Perdagangan Online

Bamsoet Ingin Pelaku Usaha Koperasi Dan UMKM Diproteksi

Sabtu, 6 Maret 2021 06:15 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Istimewa)
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajak pelaku Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memanfaatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Beleid ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Menurutnya, salah satu hal krusial yang diatur dalam PP tersebut, adanya kewajiban penyediaan 30 persen area infrastruktur publik seperti bandara, rest area, dan stasiun kereta api, untuk lahan usaha koperasi dan UMKM.

“Melalui PP tersebut, pemerintah tak sekadar regulator, tapi menjadi pendamping, motivator, dan partner bagi calon wirausaha pemula,” ujar Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, usai menerima pengurus Koperasi UKM Indonesia Sejahtera di Jakarta, Rabu (3/3).

Baca juga : Presiden: Perdagangan Digital Jangan Bunuh UMKM

Bamsoet lalu menyoroti perkembangan jual beli produk melalui berbagai platform e-Commerce atau market place. Berbagai platform itu telah mengambil alih peranan perdagangan cara tradisional melalui pasar-pasar lokal. Karenanya, para pelaku Koperasi dan UMKM harus mampu menggunakan e-Commerce agar bisa bersaing dengan produk impor.

Keberadaan platform e-Commerce, lanjutnya, menggerus produk dalam negeri. Karena, perdagangan online ini menjadi sarana membanjirnya produk impor dari berbagai negara. Pemerintah diminta melakukan proteksi.

“Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya, harus membuat aturan yang memaksa platform e-Commerce memberi ruang bagi pelaku usaha Koperasi dan UMKM,” tegas mantan Ketua DPR ini.

Baca juga : Masuk Masa Panen, Pelaku Usaha Siap Serap Bawang Dan Kentang Food Estate Sumut

Proteksi pemerintah di platform eCommerce, sambung dia, akan menjadikan Koperasi dan UMKM raja di negeri sendiri, serta menguatkan mereka dalam menjajakan barangnya ke luar negeri.

“Para pelaku koperasi dan UMKM harus diberi pelatihan dan pembinaan platform e-Commerce, sehingga skill kewirausahaan mereka bisa meningkat,” lanjut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini.

Bamsoet menambahkan, jumlah penduduk Indonesia sebesar 270,2 juta jiwa, merupakan market luar biasa bagi berbagai produk. Jangan sampai, berbagai kebutuhan dalam negeri justru dipasok melalui impor dengan keberadaan platform e-Commerce.

Baca juga : Potensi Desa Belum Tergarap Maksimal, Bamsoet Dorong Optimalisasi BUMDes

“Jika dikelola dengan baik, kehadiran e-Commerce bisa memberi kontribusi bagi rakyat Indonesia. Kita harus memanfaatkan teknologi tersebut secara baik, agar bisa menciptakan simbiosis mutualisme,” tandas­nya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.