Dark/Light Mode

Komisi III DPR Terima Courtesy Call Dubes Uni Eropa, Bahas UU ITE

Kamis, 11 Maret 2021 06:30 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menerima silaturahmi Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket, dalam bentuk Kunjungan Kehormatan (courtesy call) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3).

Sejumlah isu yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah revisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), revisi UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan revisi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).  

Baca juga : Komisi X Sarankan Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Dari Paud Dan SD

"Dia (Vincent Piket-red) hanya silaturahmi dan tanya isu-isu populer. Yang saya sampaikan adalah UU KUHP, UU Pemasyarakatan, dan UU ITE. Itu saja tidak ada yang lain dan masalah juga menjadi fokus bahasan adalah berkaitan dengan narkotika," ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (11/3).  

Dalam pertemuan tersebut, Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menegaskan, hukuman mati yang dibahas dalam RUU KUHP tidak serta merta dijatuhkan dalam tindak pidana narkotika.

Baca juga : Umumkan Pencopotan Petinggi Pertamina, Luhut Diprotes Deddy Sitorus

"Tidak semua dikenakan hukuman mati, hanya beberapa yang memang bandar besar tertangkap itu pasti dihukum mati. Tapi kalau yang hanya pemakai sifatnya hanya rehabilitasi," terangnya.  

Karena itu, Sahroni menyambut baik adanya kunjungan ini dan memastikan akan melakukan kunjungan balik pascapandemi Covid-19.

Baca juga : Perpres 10/2021 Dorong Pebisnis Dalam Negeri Kembangkan Usaha

"Dan saya akan visit ke kantornya terkait dengan masalah hukum di Indonesia. Agar pandangan dari negara dia dan kita dengan prinsip yang sama," ujar Sahroni. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.