Dark/Light Mode

Banggar DPR: Jangan Jadikan Covid-19 Ajang Pemburu Rente

Senin, 15 Maret 2021 18:51 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah. (Foto: Ist)
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR MH Said Abdullah meminta rumah sakit agar tidak menjadikan layanan pandemi Covid-19 sebagai ajang pemburu rente (rent seeker). Modusnya dengan mengubah pasien negatif Covid-19 menjadi positif untuk mendapat klaim BPJS Kesehatan.

"Untuk itu, saya meminta pemerintah membongkar praktik mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mengeruk keuntungan finansial," ungkap Said dalam keterangan persnya, Senin (15/3).

Ia mensinyalir, pandemi Covid-19 menjadi sumber bisnis baru bagi rumah sakit. Modus ini dilakukan beberapa rumah sakit demi meraup keuntungan dari dana pertanggungjawaban BPJS Kesehatan.  

Padahal, alokasi anggaran untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini sangat cukup. Namun sayangnya, dalam praktiknya masih ada RS yang memanipulasi data pasien Corona.

Baca juga : Silaturahmi Ke Sayyid Seif Alwi, Gus AMI: Agama Tidak Bisa Pisah Dari Negara

"Sejak kuartal 3 tahun anggaran 2020 sampai sekarang masih banyak rumah sakit yang main-main dalam meng-input data pasien. Pasien negatif dimasukkan positif agar rumah sakit bisa langsung melakukan tagihan ke BPJS. Ini kan udah nggak benar," tegasnya.  

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, praktik nakal rumah sakit ini harus segera ditertibkan. Hal ini penting agar kerugian yang dialami masyarakat Indonesia tidak semakin meluas. Banyak cara dan modus dilakukan oleh berbagai rumah sakit untuk mendapatkan tambahan dana dari BPJS Kesehatan. Pemerintah harus mengontrol secara ketat untuk mencegah manipulasi data pasien Covid-19.  

Caranya, lanjut Said, sejak awal proses pasien masuk rumah sakit harus dikawal aparat penegak hukum (APH). Bahkan, untuk menginput data pasien Covid-19 bisa dilakukan oleh APH juga. Ini penting agar tidak terjadi moral hazard dimana rumah sakit menangguk profit luar biasa karena biaya pasien positif ditanggung oleh pemerintah.

"Saya minta, rumah sakit agar jangan menjadikan Covid-19 sebagai ladang bisnis baru para pemilik layanan kesehatan," tegas Anggota Komisi XI DPR RI itu.  

Baca juga : Senayan: Nggak Niat Dongkrak Kualitas Pendidikan Nasional

Sebenarnya, kata Said, politik anggaran Covid-19 ini sangat memadai. Hal ini mengonfirmasikan, perhatian pemerintah terhadap upaya memitigasi penyebaran Covid-19 sangat besar. Terbukti, pemerintah  menaikkan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) menjadii Rp 699,43 triliun pada 2021 atau meningkat dari alokasi tahun 2020 sebesar Rp 688,33 triliun.

Dari angka tersebut, alokasi untuk anggaran kesehatan sebesar Rp 176,3 triliun. Anggaran ini digunakan untuk membiayai  program vaksinasi Rp 58,18 triliun, diagnostik (testing dan tracing) Rp 9,91 triliun, therapeautic Rp 61,94 triliun, insentif pajak kesehatan Rp 18,61 triliun, dan penanganan lainnya Rp 27,67 triliun.  

"Dengan melihat postur anggaran sektor kesehatan yang cukup besar ini, saya minta kenakalan rumah sakit ini disetop," tandasnya singkat.

Peningkatan pengawasan pun menjadi keniscayaan, seraya membenahi juga tata kelola pengunaan dana Covid-19 agar benar-benar tepat sasaran.

Baca juga : Pemerintah, Tirulah China

"Untuk itu, perlu deteksi dini guna memastikan dana Covid ini tidak disalahgunakan," tutup legislator dapil Jawa Timur XI itu. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.