Dark/Light Mode

Soroti Undang-Undang Sisdiknas

Senayan: Nggak Niat Dongkrak Kualitas Pendidikan Nasional

Senin, 15 Maret 2021 06:38 WIB
Anggota Komisi X DPR, Djohar Arifin
Anggota Komisi X DPR, Djohar Arifin

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi X menyoroti kualitas sistem pendidikan nasional yang diterapkan saat ini. Kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional dinilai, hanya sekadar menjalankan kewajiban. 

Anggota Komisi X DPR, Djohar Arifin bilang, ada yang harus diperbaiki dalam politik pendidikan. Dalam Undang Undang Pendidikan Nasional, ujarnya, disebutkan kewajiban. Tapi kewajiban ini hanya sekadar melaksanakan kewajiban. 

“Hasilnya kadang-kadang bukan urusan gue,” kata Djohar dalam Rapat Panja Komisi X Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN) di Jakarta, belum lama ini. 

Hal ini, sambungnya, bertolak belakang dengan sistem pendidikan di negara-negara maju. Di sana, pendidikan dianggap sebagai sebuah investasi yang tentu saja ada profit yang diharapkan. 

Baca juga : Pemerintah, Tirulah China

“Profitnya, kualitas sumber daya manusia (SDM) nya. Itulah politik pendidikan di negara-negara maju. Sementara kita hanya kewajiban,” jelas politisi Gerindra ini. 

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) memang mewajibkan pemerintah menyelenggarakan pendidikan secara adil dan merata di seluruh Indonesia. 

Karena itu Djohar berharap, revisi Undang-Undang Sisdiknas mengarahkan agar pendidikan sebagai sebuah investasi di masa mendatang. 

Dia menilai, perubahan sistem pendidikan sangat penting dilakukan. Bekas Ketua Umum PSSI ini lalu blak-blakan, dalam kunjungan kerjanya di beberapa daerah seringkali menemukan kondisi sekolah yang sangat memprihatinkan. Atap sekolah roboh, sementara ketika hujan siswanya terpaksa basah basahan. 

Baca juga : Senayan: Gaji Pas-Pasan, Beli Mobil Belum Perlu

Belum lagi toiletnya yang sudah sangat bau. “Itu dibiarkan terus. Apa yang bisa kita harapkan dengan kualitas pendidikan kita, kalau fasilitas pendidikannya saja seperti itu,” katanya. 

Djohar juga sering menemui ada sekolah negeri, namun kepala sekolah, guru, tenaga pendidiknya hingga ke bawah seluruhnya adalah tenaga honorer. Sehingga tidak ada satu pun guru Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di sekolah tersebut. 

“Ini sungguh sangat memprihatinkan. Bagaimana sekolahnya bisa diperhatikan, sementara gurunya saja tidak dipedulikan. Ini bukan satu dua. Saya yakin di daerah banyak seperti itu. Jadi sama-samalah kita berpikir, bekerja keras mengubah pola pendidikan. Insya Allah, ke depan semakin baik,” pungkasnya. 

Sementara pakar Administrasi Negara Universitas Indonesia, Prof Dr Anna Erliyana, SH, MH menilai, peranan guru honorer saat ini sangat besar. Dalam praktiknya, guru honorer ini memiliki semangat kerja dan beban yang lebih berat daripada guru PNS. 

Baca juga : Fadli Zon: Indonesia Harus Jadi Peacemaker Krisis Myanmar

Sayangnya, kesejahteraan mereka memprihatinkan. Bahkan ada seorang tenaga honorer namun menjadi kepala sekolah sekaligus tenaga pengajar di enam sekolah.[KAL]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.