Dark/Light Mode

Satgas Bongkar Penimbunan Gula Rafinasi

Mafia Pangan, Binasakan!

Senin, 10 Mei 2021 07:54 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih (Foto:Istimewa)
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih (Foto:Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politisi Senayan menyoroti masih maraknya permainan pengusaha nakal yang menimbun stok pangan. Termasuk saat puasa dan Lebaran ini, untuk mempermainkan harga dan mendesak impor. Aparat hukum diminta terus bertindak tegas melawan mafia pangan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih mengatakan, perusahaan nakal itu sengaja menumpuk barang itu agar bisa memonopoli perdagangan.

Baca juga : Apel Siaga, Karutan Depok Antisipasi Barang Terlarang Saat Lebaran

“Setelah melakukan penumpukan, lalu entah dengan desain atau tidak, beberapa pihak lantas berteriak kelangkaan gula rafinasi,” katanya.

Gde mengatakan hal ini merespons upaya Satgas Pangan Polda Jatim melakukan penegakan hukum terhadap PT Kebun Tebu Mas (KTM). Perusahaan tersebut diketahui melakukan penumpukan 15 ribu ton gula rafinasi dan 22 ribu ton gula kristal putih, pasca sidak yang dilakulan akhir April lalu.

Baca juga : Penumpang Melonjak 16 Persen, Bandara AP l Antisipasi Larangan Mudik

Legislator asal Bali itu mengetahui, selama ini KTM mengeluh tak mendapatkan izin impor bahan baku untuk produksi gula rafinasi. Kenyataannya, bahan baku sengaja ditumpuk. Mereka juga menyalahkan Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula, dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.

“Apa yang dilakukan perusahaan ini adalah modus yang biasa dipakai mafia pangan. Dalam hukum positif sudah diatur, oknum yang mengambil keuntungan dengan menimbun barang, dapat dijerat UndangUndang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,” tegas Gde.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.