Dark/Light Mode

UMKM Cuma Mampu Ambil 10% Ceruk Pasar

Duh, Produk Asing Kuasai Perdagangan Digital Lokal

Rabu, 4 Agustus 2021 06:50 WIB
Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlu dillindungi di tengah gempuran produk asing dalam perdagangan digital. Jika tidak, sulit bagi UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mengatakan, dibutuhkan regulasi yang tepat agar perdagangan digital atau e-commerce tidak didominasi produk asing. Dalam kurun empat tahun terakhir ini saja, produk-produk UMKM yang dijual di platform e-commerce masih di bawah 10 persen.

Baca juga : PPKM Darurat, Truk Logistik Harus Dapat Prioritas Tapi Jangan Obesitas

“Ini yang membuat kita masih menjadi sebatas sasaran pasar saja. Harusnya, yang menjadi tuan rumah pelaku ekonomi lokal, khususnya UMKM sebagai pelaku usaha terbesar di Indonesia,’’ kata politisi Partai Demokrat ini, kemarin.

Pemerintah, lanjutnya, diminta menyiapkan kebijakan agar para pelaku UMKM produktif secara kuantitas dan kualitas, juga agresif memasuki pasar digital. Kebijakan ini harus menjadi menjadi basis awal upaya produk lokal menjadi tuan rumah di pasar digital dalam negeri.

Baca juga : BCA Life Genjot Pemasaran Di Kanal Digital

Selain itu, dukungan bantuan usaha, pelatihan keterampilan, dan juga pemberian kemudahan akses perizinan usaha mutlak diperlukan untuk mendukung UMKM bersaing di pasar e-commerce.

“Dengan dukungan pemerintah, UMKM dapat menjadi usaha yang mandiri dan tetap menunjukkan eksistensinya sebagai penopang perekonomian di masa pandemi ini,’’ paparnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.