Dark/Light Mode

Catatan Bambang Soesatyo

Kecenderungan Positif Untuk Cegah Gelombang Tiga

Jumat, 20 Agustus 2021 21:03 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

 Sebelumnya 
Akibatnya, tidak sedikit pasien yang tidak tertolong atau terlambat mendapatkan pertolongan dari dokter dan Nakes. Juga di puncak gelombang kedua itu, penanganan pasien Covid-19 diwarnai dengan stok obat-obatan yang menipis dan keluhan banyak manajemen rumah sakit karena kehabisan oksigen.
 
Siapa pun tentu tidak ingin tragedi serupa terulang lagi. Semua orang harus mau belajar dari puncak penularan Covid-19 pada gelombang kedua yang menghadirkan ragam ekses yang nyata itu. Kini, data-data resmi menjelaskan bahwa Indonesia telah melalui puncak penularan gelombang kedua. Akan tetapi, ancaman dari Covid-19 tidak berkurang dengan sendirinya. Virus Corona yang terus bermutasi masih menghadirkan ancaman. Ancaman yang tidak terlihat itu memaksa orang lanjut usia, kaum muda, remaja hingga anak bayi sekalipun melindungi diri dengan prokes.
 
Benar bahwa ada kegelisahan sebagian publik karena faktor penerapan pembatasan sosial. Bahkan ada yang menuntut pelonggaran atas PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Sayangnya, pada saat yang sama, semua pihak harus mengakui dan menerima fakta bahwa pandemi ini belum berakhir. Pada tingkat global, durasi pandemi yang tidak menentu ditunjukan oleh kurva penularan yang fluktuatif; menurun di kawasan tertentu, tetapi melonjak di kawasan lain.
 
Bahkan, karena tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir, sejumlah negara sudah menyatakan siap berdampingan hidup dengan virus Corona. Namun, kesiapan itu harus didukung oleh sistem layanan kesehatan publik yang efektif merespons pasien yang terinfeksi Covid-19. Salah satu tolok ukur kemampuan itu adalah mencegah atau meminimalisir jumlah kematian pasien Covid-19. Jika kematian akibat infeksi Covid-19 masih tinggi, itu pertanda sistem layanan kesehatan publik negara bersangkutan belum efektif.
 
Karena itu, setiap negara didorong untuk tidak gegabah dalam melonggarkan prokes atau PPKM. Dalam konteks ini, pengalaman buruk Amerika Serikat (AS), Israel serta Inggris layak dijadikan contoh kasus pembelajaran. Pekan keempat April 2021, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit pemerintah AS melonggarkan aturan prokes Covid-19.
 
Karena sudah banyak warga AS yang menerima vaksinasi, peraturan yang mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan tidak lagi diwajibkan. Sebelumnya, Israel  juga mengumumkan kebijakan pelonggaran yang sama. Inggris pun cenderung melonggarkan ketentuan Prokes selama berlangsungnya turnamen sepak bola Piala Eropa 2020.
 
Akibat pelonggaran prokes itu, AS, Inggris dan Israel kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19. Memasuki pekan kedua Agustus 2021, jumlah tambahan kasus baru per hari di AS bisa mencapai 100.000 kasus. Rumah sakit di beberapa negara bagian  AS sempat kewalahan karena lonjakan jumlah pasien itu. Di Israel, kendati 80 persen warga dewasa sudah menerima vaksinasi, pelonggaran Prokes justru menyebabkan terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19.
 
Banyak negara sudah belajar dari pengalaman AS, Israel dan Inggris itu, dan semuanya tidak ingin gegabah melonggarkan Prokes. Untuk menghindari gelombang ketiga penularan Covid-19, Indonesia pun tidak boleh gegabah melonggarkan prokes. Apalagi, persentase penduduk yang sudah divaksinasi belum proporsional.
 
Puncak penularan Covid-19 gelombang kedua di dalam negeri dengan banyak cerita pilu itu hendaknya mendorong semua elemen masyarakat semakin cerdas dan bijaksana menyikapi ancaman virus Corona. Pengendalian pandemi sudah menunjukkan kecenderungan positif, dan kecenderungan ini menjadi modal awal bersama untuk mencegah musibah berikutnya. Biasakan mematuhi prokes agar Indonesia terhindar dari gelombang ketiga penularan Covid-19.***

Penulis: Ketua MPR/Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Universitas Terbuka

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.