Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Raja Saudi Hukum Warganya Yang Nekat Ke Indonesia
Aduh Ji, Kok Tega Banget
Jumat, 30 Juli 2021 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Arab Saudi melarang warganya pergi ke Indonesia karena kondisi Covid-19 di Indonesia yang masih mencekam. Yang ngeyel bakal dikasih sanksi tegas.
Melansir kantor berita Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA), sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan, kerajaan memasukkan Indonesia dalam daftar merah dengan kondisi Corona yang tinggi. Pelarangan diberlakukan untuk melindungi keselamatan warga Arab tertular Corona.
Baca juga : Menpora Yakin Atlet Indonesia Penuhi Target Olimpiade
Bahkan, negara yang dipimpin Raja Salman bin Abdul Aziz itu akan memberlakukan sanksi kepada warganya yang nekat melipir ke Indonesia. Apa sanksinya? Yaitu, berupa larangan perjalanan tiga tahun pada warganya.
Lalu bagaimana buat yang terlanjur berada di Indonesia? Kemendagri Arab Saudi meminta mereka selalu berhati-hati, dan menjauh dari daerah zona merah Corona.
Baca juga : Arab Saudi Larang Warganya Ke Indonesia, Yang Sudah Telanjur Diminta Pulang Kampung
“Jika memungkinkan segera kembali ke Arab Saudi,” demikian pernyataan kantor berita SPA seperti yang dilihat dari laman Instagram-nya, @SPAregions.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengaminkan informasi tersebut. “Info dari Kemendagri Saudi, pelarangan tersebut terkait dengan pandemi Covid-19 dan merebaknya varian baru (Corona)” ungkap Agus saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut dia, bukan cuma Indonesia yang dilarang dikunjungi warga Arab. Terdapat 16 negara lain yang bernasib sama seperti Indonesia. Misalnya, Uni Emirat Arab, Libya, Syria, Libanon, Yaman, Iran, Turki, Armenia, Etiopia, Somalia, Afghan, Venezuela, Belarus, India, Vietnam, dan Kongo.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya