Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Anggaran Food Estate Rp 600 Miliar
Komisi IV Ingatkan Kementan Hati-hati
Rabu, 8 September 2021 07:05 WIB
Sebelumnya
Dia bertanya-tanya, pelatihan ini untuk siapa, target dan sasarannya ke siapa karena pelatihan ini untuk 4.900 orang.
“Nanti anggota Komisi IV tolong cek di dapilnya ini kalau memang ada. Benar nggak ada advokasi dan sertifikasi ini karena kalau kita hitung Rp 16 miliar, satu orang itu Rp 3,3 juta,” tegas Sudin.
Tidak hanya itu, dia juga mempertanyakan alokasi anggaran BPPSDM Kementan untuk belanja modal sarana pendidikan sebesar Rp 75 miliar. Sedangkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah berkomitmen bahwa belanja pemerintah diperuntukkan untuk menggerakkan ekonomi rakyat, tidak untuk belanja berupa bangunan fisik. “Saya minta dievaluasi lagi,” tegas Sudin.
Baca juga : Uang Rp 1,56 Miliar Digunakan Matheus Joko Buat Kepentingan Ini...
Dirjen PSP Kementan Ali Jamil menegaskan, anggaran pembangunan kawasan Food Estate ini memang dilaksanakan melalui dua metode, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi.
Ada pun penganggaran ini terdiri dari penyiapan 50 ribu hektare yang terdiri dari penyiapan Survei Investigasi Design (SID) untuk ekstensifikasi dan sebagian lagi untuk intensifikasi termasuk penyiapan saprodinya.
“Itu ada rinciannya Pak, nanti kami siapkan secara tertulis,” katanya.
Baca juga : Ini Alokasi Anggaran PEN Tahun Depan, Kesehatan Paling Besar
Begitu juga terkait perlindungan lahan. Dia memastikan pihaknya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Sampai saat ini, sudah ada 219 kabupten kota yang telah membuat perda sebagai tindak lanjut pelaksanaan kebijakan LP2B yang diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Tahun ini kami di PSP terkait perlindungan lahan, kami juga memetakan ke 8 provinsi untuk dimasukkan ke dalam perdanya nanti,” ujarnya. L[KA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya