Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan memahami kebijakan pemerintah menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk pembangunan ruas Jalan Tol Trans Sumatera. PT Hutama Karya yang dapat penugasan pengerjaan proyek ini diharap cari terobosan dana lain, jangan cuma mengandalkan PMN.
Total investasi yang dibutuhkan untuk Tahap I Tol Trans Sumatera sejauh 1.064 kilometer sebesar Rp 152 triliun hingga Tahun 2023. Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto berharap, ada penghitungan lebih detail terhadap angka penyerapan tenaga kerja sebagai imbas pembangunan tol Trans Sumatera.
Baca juga : Transformasi Digital UMKM, Tingkatkan Ekonomi Indonesia
Apalagi, investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan tol yang dimulai dari Bakauheni (Lampung) ini menelan biaya sangat besar. “Dari proyek itu kan sudah pasti menyerap tenaga kerja, tapi buat masyarakat sekitar bagaimana?” tanya politisi senior PDI Perjuangan ini.
Dia bertanya-tanya, apakah PMN ini mutlak diperlukan mengingat di era Menteri BUMN Rini Soemarno, PMN untuk BUMN Karya ini pernah dihentikan pada 2017 hingga 2019. “Ternyata bisa tanpa PMN. Kenapa saat itu tidak butuh PMN dan bisa (dikerjakan tol),” jelasnya.
Baca juga : Siap Hadang Persela Di Liga 1, PSIS Semarang Rotasi Pemain
Dia pun berharap ada solusi lain untuk menambal investasi Tol Trans Sumatera ini. Mengingat, perekonomian negara belum pulih betul akibat pandemi Covid-19. Selain itu, defisit APBN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ditetapkan lebih dari 3 persen dengan syarat hanya tiga tahun.
“Berat pak, karena Tahun 2023 harus 3 persen. Ini apakah ada solusi lain, nggak usah minta PMN. Jangan diperpanjang lagi pakai Perppu,” tegas anggota DPR daerah pemilihan DKI Jakarta ini.
Baca juga : Kematian Naik 638, Jateng Dan Jatim Mendominasi
Situasi ini tentu menjadi tantangan bagi Tim Keuangan BUMN Karya. PTHK Persero yang tahun lalu sukses meraih dana segar Rp 600 juta dolar AS atau sekitar Rp 9 triliun diharapkan bisa kembali dilakukan tahun ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya