Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sebesar Rp 40,8 miliar dari PT Hutama Karya (PT HK). Pengembalian uang ini, terkait dengan kasus korupsi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Agam,
Senin, 3 Juli 2023 11:09 WIB
Apr 20th, 2022
Mar 2nd, 2022
Mar 1st, 2022
Feb 18th, 2022
Dec 9th, 2021
Sep 13th, 2021