Dark/Light Mode

Kaji Wacana Amendemen UUD 1945

Kelompok DPD Di MPR Soroti Presidential Threshold

Kamis, 16 September 2021 16:03 WIB
Sekretaris Kelompok DPD di MPR, M. Syukur. (Foto: Humas DPD RI)
Sekretaris Kelompok DPD di MPR, M. Syukur. (Foto: Humas DPD RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kelompok DPD di MPR menyelenggarakan dialog lebangsaan untuk membahas rencana amendemen UUD 1945 yang saat ini bergulir, Kamis (16/9). Dalam dialog tersebut, Kelompok DPD di MPR berharap, amendemen memberikan kontribusi yang besar pada kondisi bangsa dan negara Indonesia.

Dialog tersebut dihadiri anggota DPD dari Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, mantan anggota DPD Bambang Soeroso, pengamat politik Fisip UI Pangi Syarwi Chaniago, dan sejumlah Anggota DPD.

Baca juga : Wacana Amandemen, Kelompok DPD Janji Dengerin Suara Rakyat

Sekretaris Kelompok DPD di MPR, M. Syukur mengatakan, wacana amendemen UUD 1945 DPD RI mengkaji berbagai isu. Mulai dari adanya calon perseorangan, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), hingga penguatan DPD.

"Amendemen ini bisa menjawab persoalan-persoalan saat ini. Bukan hanya soal DPD saja, tetapi semua hal. Kalau hanya soal DPD RI saja, timbul pernyataan DPD hanya mengurusi perutnya saja. Jadi kami memikirkan untuk kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.

Baca juga : Syarief Hasan: Amandemen Konstitusi Perlu Kajian Mendalam

Salah satu yang disoroti Syukur adalah terkait adanya presidential threshold (ambang batas) partai dalam mencalonkan presiden. Adanya ambang batas tersebut menutup munculnya calon perseorangan yang memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin bangsa yang dapat membangun daerah.

Menurutnya, DPD telah menyuarakan soal calon presiden perseorangan sejak tahun 2009. Hal tersebut, harus dikaji dalam wacana amendemen 1945.

Baca juga : Yusril Siap Dimintai Pendapat Hukum

"Kalau betul-betul bicara demokrasi, kenapa demokrasi kita seolah-olah habis dibagi oleh partai politik saja? Kenapa ada ambang batas? Kalau betul 2024 komposisinya seperti ini, di tahun 2024 hanya ada satu calon presiden. Apakah kita mau seperti ini?" tegas Senator dari Provinsi Jambi ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.