Dark/Light Mode

Bamsoet Ajak DPD Kaji Urgensi PPHN

Jumat, 1 Oktober 2021 19:40 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajak Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang para anggotanya merupakan anggota MPR, turut aktif mengkaji urgensi hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai bintang penunjuk arah pembangunan bangsa. Peran DPD dalam pembahasan PPHN sangat diperlukan. Khususnya dalam menjembatani aspirasi lokal kedaerahan dengan kebijakan pembangunan nasional. Sehingga kepentingan dan aspirasi lokal dapat terintegrasi dan selaras dengan kebijakan pusat.

Menurut politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, jika DPR mewakili kepentingan rakyat yang disalurkan melalui partai politik, DPD mewakili kepentingan rakyat daerah. Sementara MPR, yang di dalamnya terdapat anggota DPR dan DPD, merupakan wujud representasi bangsa Indonesia secara keseluruhan, yang di dalamnya menjembatani kepentingan antara partai politik dan juga daerah. 

Baca juga : Terima AMK, Bamsoet Ajak Kaum Muda Berinovasi Dan Berkreasi

“Karenanya, langkah MPR yang saat ini sedang mengkaji urgensi PPHN tidak lain agar arah pembangunan bangsa juga memiliki kesinambungan dan harmonisasi antara pusat dengan daerah, dan antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya," ujar Bamsoet, usai menghadiri peringatan HUT ke-17 DPD secara virtual, di Jakarta, Jumat (1/10). Turut hadir antara lain Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD Nono Sampono, Wakil Ketua DPD Mahyudin, dan Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, serta para raja dan sultan se-Nusantara.

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, sebagai lembaga yang lahir dari anak kandung reformasi, kehadiran DPD sangat penting dalam sistem lembaga legislatif perwakilan rakyat. Hadirnya DPD menimbulkan harapan yang besar agar semua masalah dan kepentingan daerah bisa diangkat dan diperjuangkan di tingkat nasional. Selain itu, kebijakan di tingkat nasional agar bisa lebih sesuai dengan kepentingan masyarakat di seluruh Tanah Air.

Baca juga : Bamsoet Ajak Kosgoro 1957 DKI Bangun Narasi Kebangsaan

"DPD harus terus menjadi perekat yang memperkuat ikatan daerah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sekaligus memastikan terwujudnya check and balances dalam cabang kekuasaan legislatif," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, secara konstitusional sesuai pasal 22D ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI 1945, terdapat potensi dan peluang yang cukup bagi DPD untuk menampilkan diri secara high profile guna menjamin penguatan otonomi daerah. Mengingat upaya pemerataan pembangunan masih menggambarkan karakteristik kesenjangan dalam distribusi pendapatan. 

Baca juga : Bamsoet Ajak Anggota MPR Gencar Laksanakan Vaksinasi Ideologi

"Selain itu, ketimpangan pembangunan antar daerah masih menjadi persoalan yang harus segera diatasi. Pada umumnya, masyarakat yang berada di wilayah-wilayah tertinggal masih mempunyai keterbatasan akses terhadap pelayanan sosial, ekonomi, politik serta terisolir dari wilayah di sekitarnya. Karena itu, kesejahteraan kelompok masyarakat yang hidup di wilayah tertinggal memerlukan perhatian dan keberpihakan pembangunan yang besar dari DPD," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.