Dark/Light Mode

Perpres Soal Pangan Sudah Terbit Dua Bulan

Bos Badan Pangan Belum Ada, Gebrakannya Sudah Ditunggu

Senin, 11 Oktober 2021 07:15 WIB
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebangyo. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebangyo. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pangan Nasional resmi terbentuk seiring keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021. Badan Pangan ini merupakan sebuah harapan baru, angin segar dalam menjawab berbagai persoalan pangan.

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebangyo menuturkan, Badan Pangan ini akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pangan. Bahwa badan ini semata-mata dibentuk untuk dalam rangka menuju kepada ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Baca juga : Dugaan Keterlibatan Bos Bank Panin Mu'min Ali Dalam Suap Pajak

“Walau demikian, jangan sampai badan pangan ini mati suri karena memang masalah pangan ini banyak yang berkepentingan,” kata Firman di Jakarta, kemarin.

Firman bilang, negara diharuskan memiliki kemampuan untuk menyiapkan kebutuhan pokok masyarakat secara mandiri. Apalagi Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) memperkirakan populasi penduduk akan terus meningkat dan pada tahun 2030 diperkirakan mencapai 300 juta jiwa. “Artinya kebutuhan pangan ini sangat penting dan fundamental,” tegasnya.

Baca juga : Peraturan Pelabelan Kemasan Pangan Bisa Matikan Industri

Produktivitas pertanian, lanjutnya, mengalami tantangan berat. Produksi pangan menurun akibat lahan yang terus digerus untuk berbagai kepentingan. Anomali musim juga menjadi salah satu hambatan dalam meningkatkan produktivitas. Lalu, tidak siapnya petani menggunakan perangkat tekonologi modern seperti alat mesin pertanian atau alsintan.

“Ini tantangan yang sangat luar biasa. Belum lagi kerusakan lahan yang sudah merata di mana-mana akibat penggunaan pupuk anorganik secara berlebih. Urea ini kan merusak unsur hara tanah tapi sampai sekarang dipertahankan terus,” keluhnya.

Baca juga : Wapres Dorong PTM Terbatas Perguruan Tinggi, Syaratnya Sudah Divaksin

Dia berharap, Presiden Jokowi menempatkan figur yang betul-betul berintegritas dan punya pengalaman sebagai bos badan pangan ini. “Dia juga harus berani memberantas mafia pangan karena mafia pangan ini selalu jadi momok,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.