Dark/Light Mode

Perpres Soal Pangan Sudah Terbit Dua Bulan

Bos Badan Pangan Belum Ada, Gebrakannya Sudah Ditunggu

Senin, 11 Oktober 2021 07:15 WIB
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebangyo. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebangyo. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Firman menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi dalam memilih bos pangan ini. Yang penting, bisa mengarahkan kerja-kerja badan ini sebagaimana perintah undang-undang dan tidak sampai terkontaminasi dengan kepentingan para mafia pangan. “Kalau itu terjadi maka tidak ada gunanya badan pangan ini terbentuk,” pungkasnya.

Hal senada dilontarkan kolega Firman di Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin. Akmal menuturkan, semestinya Presiden bisa segera melantik bos pangan ini sehingga bisa mulai fokus bekerja dalam menata persoalan pangan. “Saya meminta agar Badan Pangan Nasional dapat segera menata diri untuk bekerja, dimulai dengan penyajian informasi institusi di website kenegaraan,” kata Akmal.

Baca juga : Dugaan Keterlibatan Bos Bank Panin Mu'min Ali Dalam Suap Pajak

Akmal menegaskan kerja-kerja badan pangan harus bisa dirasakan masyarakat. Selama ini masyarakat sering mengeluhkan berbagai persoalan pangan mulai dari harga hingga pasokan. Kebijakan pangan harus mampu mengangkat taraf hidup petani dan peternak, di satu sisi pasokan yang diperoleh masyarakat tersedia dengan harga terjangkau.

Politisi PKS asal Sulawesi Selatan ini menekankan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban mengelola stabilisasi pasokan, harga pangan, dan sistem distri­busi pangan. Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki tugas untuk mengembangkan sistem distri­busi pangan yang menjangkau seluruh wilayah secara efektif dan efisien.

Baca juga : Peraturan Pelabelan Kemasan Pangan Bisa Matikan Industri

“Badan Pangan Nasional seba­gai lembaga pangan yang paling strategis mesti mampu men­jalankan tugasnya dengan baik. Sehingga pengelolaan pangan nasional yang tersebar ke ber­bagai instansi seperti Kementan, Bulog, BUMNPangan dan Kemendag dapat diintegrasikan semaksimal mungkin,” harap­nya.

Terkait kegiatan prioritas yang ada di Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan, Akmal ber­harap tetap bisa direalisasikan oleh badan pangan. Terutama pada program ketahanan pangan beruapa Kegiatan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM). Adapun LPMini merupakan salah satu kegiatan yang ber­fungsi untuk mengelola stok pada saat musim panen raya/paceklik dan mengantisipasi gejolak harga pangan.

Baca juga : Wapres Dorong PTM Terbatas Perguruan Tinggi, Syaratnya Sudah Divaksin

“Badan Pangan Nasional harus cepat bergerak dan bekerja agar kerja-kerja BKP pertanian dapat dilipatgandakan dengan terbentuknya badan pangan ini. Tapi ini sudah dua bulan lebih keluar Perpresnya tapi informasi yang disajikan masih saja berupa regulasi, bukan kinerja,” sesal Akmal. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.