Dark/Light Mode

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily

UU Dan Perpres Dana Abadi Pesantren, Bukti Nyata Perhatian Negara Bagi Kaum Santri

Jumat, 15 Oktober 2021 08:24 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily (Foto: Instagram)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam rangka memeriahkan Hari Santri, Pengurus Wilayah Asosiasi Pesantren NU alias Rabithah Ma'ahid Islamiyah (PW RMI-NU) DKI Jakarta menyelenggarakan kick off Perayaan Hari Santri 2021 di Pondok Pesantren Al-Washilah, Kembangan, Jakarta Barat.

Acara ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.

Dalam sambutannya, Kang Ace, sapaan akrab Ace Hasan memberikan kuliah umum tentang Undang-Undang Pesantren dan Produk-Produk Hukum Turunannya.

UU Pesantren tersebut merupakan bentuk komitmen negara terhadap pesantren.

Baca juga : Awas, Pj Dari TNI Dan Polri Bisa Abuse of Power Lagi

“Adanya UU Pesantren merupakan pengakuan negara, bahwa pesantren yang kini di Indonesia berjumlah 30.495 buah merupakan basis bagi kebudayaan dan peradaban besar Indonesia," kata Ace dalam keterangannya, Kamis (14/10).

Menurutnya, pesantren telah terbukti banyak mencetak alumni yang berkiprah bukan hanya di bidang keagamaan. Tetapi juga di berbagai bidang kehidupan.

Karena itu, jika hanya menggunakan UU Sistem Pendidikan Nasional, pesantren akan terbengkalai. Dalam hal ini, UU Pesantren menjadi penting.

"Apalagi, pesantren memiliki kekhasan dan merupakan lembaga genuine yang tumbuh di Indonesia," ungkapnya.

Baca juga : Presiden Beri Kado Hari Santri

Ace menyebut, berbagai regulasi tentang pesantren bertujuan untuk kemaslahatan sumber daya manusianya. Jadi, para guru maupun santri tidak perlu khawatir lagi tentang biaya selama menempuh pendidikan di pesantren.

"Termasuk, jika ingin melanjutkan pendidikan setelah lulus dari pesantren, karena telah tersedia beasiswa untuk santri," ucap Ketua Umum Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Terlebih lagi, lulusan pesantren kini telah diakui untuk melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi. Bukan hanya di dalam negeri, namun juga di luar negeri. Tak cuma di bidang ilmu keislaman saja, tetapi juga di bidang ilmu umum.

Jebolan pesantren yang jadi dokter, insinyur dan lain sebagainya terus bertambah banyak.

Baca juga : Gus Jazil: Kado Istimewa Jelang Hari Santri

"Ini pentingnya UU Pesantren dan Peraturan Presiden tentang Dana Abadi Pesantren," cetus Ace.

"Santri kini sudah tidak sulit lagi untuk meraih cita-citanya di bidang umum, asalkan tekun belajar dan memiliki tekad yang kuat!” tegas Ace, menyemangati para santri yang hadir. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.