Dark/Light Mode

PAN Apresiasi Permintaan Jokowi Turunkan Harga Tes PCR, Tapi...

Selasa, 26 Oktober 2021 13:50 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay (Foto: Humas DPR)
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay (Foto: Humas DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi, yang meminta harga tes PCR diturunkan dan memperpanjang masa berlakunya menjadi 3x24 jam.

Menurutnya, itu adalah bukti bahwa Presiden mendengar keluhan yang ada di tengah masyarakat. Tak ingin menambah beban rakyat di masa pandemi Covid-19.

"Saya mengapresiasi permintaan Presiden Jokowi untuk menurunkan harga tes PCR menjadi 300 ribu," kata Saleh dalam keterangannya, Selasa (26/10).

Namun, ia menilai permintaan menurunkan harga PCR itu saja tidak menyelesaikan masalah. 

"Faktanya, tidak semua orang yang naik pesawat memiliki dana yang berlebih. Masih banyak orang yang merasa berat membayar test PCR," sambungnya.

Baca juga : Asosiasi Pilot Garuda Keberatan Syarat Tes PCR

Anggota Komisi Kesehatan DPR ini juga berpandangan akar masalahnya belum tuntas jika tuntutannya hanya menghapus persyaratan test PCR bagi penumpang pesawat dan memperpanjang masa berlakunya.

Saleh meminta Presiden agar mengevaluasi kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat. Menurutnya, tes PCR tersebut tidak menjamin keamanan semua penumpang dan kemungkinan tertular.

"Orang yang dites hanya aman pada saat dites dan keluar hasilnya. Setelah itu, belum ada jaminan. Karena bisa saja ada penularan pada masa 3 x 24 jam," tutur Saleh.

"Apakah itu bisa diandalkan secara total? Rasanya tidak. Apalagi, tes yang sama juga tidak diberlakukan bagi penumpang angkutan lainnya," kritiknya lagi.

Sebagai alternatif, pemerintah diminta memilih opsi. Pertama, menghapus kewajiban test PCR bagi penumpang pesawat. Aturan ini diyakini akan sangat bermanfaat untuk menaikkan jumlah penumpang pesawat, yang belakangan sempat terpuruk.

Baca juga : Peringati HSN, PDIP: Jokowi Satukan Nasionalis Dan Islam

Kedua, kalaupun test PCR tetap diberlakukan, maka biayanya diharapkan dapat ditanggulangi pemerintah. Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak memberatkan siapa pun.

"Tentu ini tidak mudah. Perlu perhitungan yang cermat sehingga tidak membebani anggaran pemerintah," lanjutnya.

Ketiga, memperpanjang masa berlaku hasil test PCR. Kalau perlu, masa berlakunya adalah 7x24 jam.

Meskipun ini tetap membebani para penumpang, tetapi sedikit diringankan sebab hasil test tersebut dapat dipergunakan untuk beberapa kali penerbangan.

"Dulu masa berlakunya bisa lebih dari seminggu. Kenapa sekarang semakin diperketat? Kalau kasusnya mereda, semestinya masa berlaku hasil PCR pun diperpanjang. Nanti kalau ada kenaikan lagi, bisa dipikirkan untuk memperketat lagi," saran mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Baca juga : Gibran Apresiasi Peran Kiai Dan Santri Pada Capaian Vaksinasi Solo

Keempat, mengganti kebijakan tes.PCR diganti dengan test antigen. Meski tingkat akurasinya lebih rendah dari PCR, namun biaya tesnya jauh lebih rendah.

"Tujuan testing kan memastikan semua calon penumpang tidak terpapar. Nah, antigen ini juga bisa digunakan. Hanya saja, tingkat akurasinya sedikit lebih rendah. Banyak juga orang yang positif antigen, lalu dikarantina dan diisolasi. Artinya, testing antigen tetap efektif untuk dipergunakan," pungkasnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.