Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Untuk bisa menyusun kode etik bagi anggota DPRD, Badan Kehormatan (BK) DPR Aceh (DPRA) melakukan studi banding ke DPRD Maluku, Kamis (28/10). Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku Anos Yeremias memimpin rapat dalam pertemuan dengan tim Badan Kehormatan (BK) DPR Aceh. Yeremias didampingi Ruslan Hurasan dari Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan anggota Fraksi Partai Demokrat Halimun Saulatu.
Ketua BK DPR Aceh Sulaiman mengatakan, selama ini pihaknya melaksanakan tugas berdasarkan aturan Tata Tertib (Tatib) DPR. Dia mencontohkan, pihaknya selalu melakukan proses pengecekan terhadap kehadiran anggota DPR NAD di setiap rapat. “Dan jujur saja, kami terakhir itu menegur Ketua DPR Aceh,“ kata Sulaiman, dalam pertemuan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Maluku.
Sulaiman melanjutkan, pihaknya melakukan studi banding ke DPRD Maluku, terkait pembahasan ulang kode etik di DPR Aceh. “Kami ingin belajar sekaligus sharing pengalaman dengan BK DPRD Provinsi Maluku. Tentunya, setelah studi banding ini, maka kami akan kembali menyusun kode etik DPR NAD,” terangnya.
Baca juga : Pegadaian Punya Modal Untuk Jadi Bank Emas
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku yang juga anggota BK, Anos Yeremias, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyusun kode etik. Pembahasan tata tertib dan kode etik dilakukan secara terpisah.
”Kami bentuk Pansus Tatib, kemudian dibahas dan konsultasi di Kemendagri. Tatib sudah rampung sejak tahun 2020. Sementara, komposisi BK ditetapkan Pimpinan DPRD 2019, tepatnya 16 September 2019. Kode etik kami tetapkan Juni 2021, karena adanya pandemi Covid-19, sehingga kerja kita juga dibatasi. Dan kode etik sendiri baru kita tetapkan," beber Anos Yeremias.
Dia melanjutkan, total anggota DPRD Maluku berjumlah 45 orang. Namun, yang baru dilantik sebanyak 44 orang. Satu anggota DPRD Maluku meninggal dunia jadi tinggal 43 orang.
Baca juga : Duh, Man United Dan Barcelona Keok
”Maluku dikenal sebagai salah satu provinsi yang ikut memerdekakan RI. Kami ikut program Pemerintah, jadi penduduk sedikit. Jumlah penduduk kurang lebih 2 juta. Kami ini Indonesia kecil. Semua suku ada di sini, termasuk dari Aceh,” kata dia.
Menurut Anos Yeremias, luas daratan Maluku hanya 7 persen lebih. Sisanya laut. ”Kami bersama Pemerintah terus berupaya menyejahterakan masyarakat. Namun, kami akui masih kurang. APBD Provinsi NAD Rp 17 triliun, sementara APBD Provinsi Maluku hanya Rp 3 triliun lebih,” pungkas Anos.
Anggota DPRD lainnya, Halimun Saulatu mengaku, selama ini kekompakan selalu dijaga di lembaga politik ini. ”Musyawarah dan mufakat selalu dikedepankan. Konsultasi antar pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi dan komisi terus berjalan,” ucapnya.
Baca juga : Satpol PP Priok Bagikan Paket Sembako Untuk Pedagang Kecil
Sementara itu, Ruslan Hurasan mengatakan, selama ini tidak ada anggota DPRD Provinsi Maluku yang berurusan dengan BK. ”Sama sekali tidak ada masalah. Kami sama teman-teman dalam pansus kode etik selalu berdebat soal kode etik. Kita dipayungi etika. Adat istiadat itu menghormati yang lebih tua, kita jaga,” tegas dia.
Menurut Hurasan, konfigurasi anggota DPRD Maluku cukup unik. Ini lantaran ada anggota DPRD Maluku yang paling tua, dan ada anggota DPRD yang paling muda.
”Yang paling muda itu 24 tahun. Bahkan dua anggota DPRD Maluku termuda dijodohkan dan mereka sudah menikah. Kebanyakan dari kita mantan anggota DPRD di kabupaten/kota. Jadi memang dinamikanya kita kedepankan asas saling menghormati,” tandas Ruslan Hurasan. [WUR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya