Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Pandangan Komisi II DPR
Kurang Koordinasi, Jadwal Pilkada & Pemilu Molor Deh
Kamis, 4 November 2021 07:05 WIB
Sebelumnya
Seharusnya, lanjut Rifqi, Pemerintah Pusat bisa merespons persoalan jadwal ini dengan cepat. Dia pun menyarankanPemerintah melakukan silaturahmi dengan penyelenggara Pemilu serta partai politik untuk mendengar dan menerima masukan terkait jadwal agenda kepemiluan.
Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan terbuka atas beragam opsi mengenai jadwal pemungutan suara Pemilu 2024, sepanjang memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Baca juga : Komisi I Dukung Kominfo Soal Merger Indosat & Tri
Selain opsi Pemilu 21 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024, KPU juga mengajukan opsi Pemilu digelar 15 Mei 2024, sesuai usulan Pemerintah dan Pilkada 19 Februari 2025.
“Dengan opsi kedua ini, berkonsekuensi pada perlunya dasar hukum baru, karena mengundurkan jadwal Pilkada yang telah ditentukan Undang-Undang Pilkada,” ujar anggota KPU Pramono Ubaid Thantowi.
Baca juga : Awas, Pj Dari TNI Dan Polri Bisa Abuse of Power Lagi
Menurutnya, KPU sudah mensimulasi berbagai skenario dari opsi-opsi jadwal Pemilu. Bagi KPU, hal penting adalah kecukupan waktu masing-masing tahapan.
“Pada prinsipnya, KPU tidak terpaku pada tanggal. KPU tidak mematok harus tanggal 21 Februari serta menolak opsi lain,” jelasnya. [SSL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya