Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
HNW Ingatkan Pentingnya Spirit Kerukunan Antar Umat Beragama
Senin, 8 November 2021 13:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengimbau umat beragama di Indonesia untuk meneladani dan mempraktekkan kerukunan beragama yang dilakukan para bapak bangsa. Baik perilaku para bapak bangsa saat jadi anggota BPUPK, Panitia 9 maupun PPPKI maupun hasil dari kerukunan beragama mereka baik antar umat beragama maupun di internal agamanya sendiri-sendiri.
"Karena kerukunan yang dijalin para bapak bangsa itu telah menghasilkan kesepakatan Piagam Jakarta (Pembukaan UUD 1945), Pancasila, dan NKRI tetap dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika," tutur Hidayat saat Seminar Nasional Sosialiasi Kerukunan Antar Umat Beragama dalam Bingkai Pancasila dan UUD 1945 yang diselenggarakan atas kerja sama MPR Majelis Ulama Indonesia (MUI), Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Pusat Studi Islam dan Pancasila (PSIP) UMJ, Minggu (7/11).
Acara tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber. Yaitu Ketua MUI Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama KH Yusnar Yusuf, Rektor UMJ Dr. Ma’mun Murod Al-Barbasy, dan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom.
Menurut Hidayat, kenegarawanan para Bapak Bangsa, itu tampak meski berbeda agama tapi tak ada satupun yang anti agama atau pengikut Partai Komunis Indonesia (PKI). Keteladanan mereka harus dijadikan rujukan dan penyejuk, terutama saat membicarakan kembali soal Kerukunan beragama dalam Bingkai Pancasila dan UUD NRI 1945. Untuk itu, penting dihadirkan lagi spirit bergotong royong menguatkan paham dan praktek kerukunan beragama baik intra maupun antara umat beragama.
Baca juga : Data Pengangguran AS Naik, Rupiah Perkasa
Sehingga dapat mengulangi peran mensejarah pahlawan bangsa untuk menjadi pilar menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa. Seperti pembelahan warga karena pilpres, kemunduran nilai religiusitas dengan maraknya korupsi, kemerosotan moral dan kerusakan lingkungan.
"Serta pandemi Covid-19 dan dampak-dampak sosial ekonominya. Juga dengan mengkritisi kebijakan-kebijakan yang mengabaikan norma Agama sehingga tidak sesuai dengan sila pertama Pancasila dan UUD NRI 1945," lanjutnya.
HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid mengatakan, upaya untuk melindungi dan mempraktekkan nilai-nilai agama yang baik dan benar, perlu dilakukan, agar peristiwa yang menghancurkan Negara dan Agama seperti pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak berulang lagi.
Pasalnya, pemberontakan itu merupakan puncak kejahatan terhadap bangsa dan negara yang berawal olok-olok kalangan komunis yang berpaham atheis terhadap nilai-nilai agama.
Baca juga : Pancasila, Bukti Kerukunan Antar Umat Beragama Di Indonesia
"Karenanya Umat beragama penting waspada dan menyatukan sikap, apabila ada pihak-pihak yang mulai menjadikan agama sebagai bahan olok-olok. Karena begitulah yang awalnya dilakukan oleh para atheis komunis sebelum terjadinya pemberontakan PKI. Olok-olok itu digunakan untuk mendesakralisasi agama dan melemahkan spirit umat beragama dari meyakini kebenaran ajaran agamanya," imbaunya.
Lebih lanjut, HNW mengingatkan sangat pentingnya bagaimana memupuk dan menguatkan kerukunan antar dan internal umat beragama. Ada banyak instrumen yang bisa digunakan. Yang paling utama tentu pemahaman dan pengamalan yang baik dan benar terhadap Pancasila dan UUD NRI 1945. Sesuai kesapakatan para founding fathers, serta MPR lembaga tertinggi Negara yang waktu itu, yang didalamnya masih ada fraksi TNI/Polri, Utusan Daerah dan Golongan, termasuk dari PDKB dan anggota-anggota MPR dari kalangan Non Muslim.
MPR waktu itu masih sebagai lembaga tertinggi Negara mengamandemen UUD 45 tapi tetap menempatkan Agama dalam posisi yang sangat dipentingkan baik dalam Pancasila maupun dalam UUDNRI 1945 (Pasal 28 E,I, J, Pasal 29 ayat 1 dan ayat 2, serta Pasal 31 ayat 3 dan ayat 5).
HNW menambahkan, untuk menguatkan kerukunan umat beragama, juga penting dimulai dengan mengokohkan kerukunan Internal Umat beragama, dengan tidak lagi mengungkit dan menyebarkan paham yang sudah selesai ditolak atau disepakati di internal agama.
Baca juga : DPRD Ingatkan Pemkot Bandung Realistis Usulkan Target Pendapatan Daerah
Seperti soal kewajiban shalat, serta makna tauhid dalam Islam. Karena itu meresahkan internal umat, dan tidak menyatukan bahkan memecah belah internal umat Islam. Padahal, lanjutnya, sulit dibayangkan bisa dihadirkan kerukunan antar umat bila di internal umat dibuat tidak rukun, dan tidak bertoleransi.
Selain itu, HNW juga mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 juga bisa menjadi sarana untuk memperkokoh umat beragama. Ini juga telah dilakukan oleh sejumlah ormas Islam dan partai politik Islam yang hadir membantu umat beragama dalam melawan pandemi Covid-19 ini.
"Kami, tanpa mempertimbangkan latar belakang keagamaan, melakukan disinfektasi untuk sejumlah rumah ibadah dari berbagai agama seperti Masjid, Mushalla, Gereja dan Vihara. Dan dengan tidak membedakan latar agama, kami membatu vaksinasi gratis kepada warga dengan latar agama yang berbeda-beda. Alhamdulillah mereka menerima kehadiran dan pelayanan kami. Hal seperti ini, tentunya juga dilakukan oleh Ormas agama lain, tidak hanya Islam," ungkapnya.
Jadi, lanjut HNW, ada banyak cara untuk menguatkan spirit dan praktek kerukunan internal dan antar Umat beragama. Dengan semangat kerukunan umat beragama baik internal maupun antar umat beragama, maka kesepakatan sebagai warga bangsa bahwa kita menjadi satu nusa, satu bangsa dan satu Bahasa Indonesia yang telah diwariskan oleh para pemuda dan pahlawan nangsa dari latar agama yang beragam, selalu dapat diteladani, dipraktekkan dan diwariskan kepada generasi Milenial, generasi Z, dan generasi yang sekarang mengisi kampus-kampus, yang nanti akan mewarisi Indonesia Emas, saat peringatan 1 abad Indonesia Merdeka. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya