Dark/Light Mode

20 Pengacara KPU Bakal Libas Gugatan Prabowo Di MK

Sabtu, 25 Mei 2019 21:16 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan 20 pengacara handal untuk menghadapi gugatan yang diajukan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, terkait hasil rekapitulasi nasional di Mahkamah Konstitusi (MK).
 
“Kami telah siapkan 20 tim hukum untuk menghadapi gugatan soal Pilpres yang diajukan paslon 02,” kata Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin di Hotel Le Meridien, Jakarta, Sabtu (25/5).

Namun Ali belum bisa menyebutkan nama-nama pengacara tersebut. Ali mengaku, telah menerima salinan gugatan yang diajukan BPN. Pihaknya, juga telah membaca dan mempelajari materi gugatan tersebut. “Gugatan sudah masuk. Dan kami lagi pelajari isi point gugatan tersebut di internal. Ya kita lihat saja nanti," ujarnya.

Baca juga : Sofyan Basir Cabut Gugatan Pra Peradilan

Dia mengatakan, salah satu hal yang akan dipelajari yaitu terkait kecurangan yang dituduhkan. Termasuk bukti-bukti yang akan disampaikan dalam persidangan.

"Kami akan pelajari kecurangannya dimana, buktinya apa. Tentunya, KPU akan menunjukkan bukti-bukti bahwa KPU telah bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Ali.

Baca juga : Pertemuan JK-Prabowo Inisiatif TKN

Selain itu, kata Ali, KPU akan menyiapkan beberapa bukti yang berkaitan dengan hasil perolehan suara di pilpres. Bukti ini akan diambil dari seluruh tingkatan pada tahapan berjenjang.

"Bukti akan kami siapkan, mulai dari berkaitan hasil perolehan suara, baik di tingkat TPS, PPS, PPK, sampai ke rekap nasional. Itu nanti kita koordinasikan dengan tim sekretariat KPU datanya," ujar Ali.

Baca juga : Sudah Bentuk Tim Hukum, KPU Siap Ladeni Prabowo di MK

Ali menambahkan, KPU akan bekerja secara professional, tanpa ada tekanan dari mana pun. KPU akan bergerak sesuai aturan yang ada.(SSL)    
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.