Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

RUU TPKS Batal Dibawa Ke Paripurna, PSI Omelin DPR

Kamis, 16 Desember 2021 13:12 WIB
Koordinator Juru Bicara DPP PSI Kokok Dirgantoro (Foto: Istimewa)
Koordinator Juru Bicara DPP PSI Kokok Dirgantoro (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sangat kecewa atas batalnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi hak inisiatif DPR di Rapat Paripurna hari ini, Kamis (16/12). Kesal, PSI pun ngomel ke DPR.

"Mau menunggu berapa lagi korban frustrasi karena kekerasan seksual? RUU ini adalah pintu masuk menyelamatkan masa depan depan korban. Ini bukti DPR tidak berpihak pada korban kekerasan seksual," ujar Koordinator Juru Bicara DPP PSI Kokok Dirgantoro, Kamis (16/12).

Baca juga : Besok, Komisi I Bawa Nama Jenderal Andika Ke Rapat Paripurna DPR

Kokok menyatakan, gagalnya RUU TPKS masuk Paripurna bertolak belakang dengan sikap fraksi yang mayoritas mendukung pembahasan. Juga menjadi tanda tidak ditunaikannya janji politisi yang bilang akan berjuang sungguh-sungguh agar proses pembahasan lebih cepat.

"DPR jangan jadi pemberi harapan palsu. Apa yang dijanjikan, lain dengan kenyataan. Ini menjadi bukti ketidakpedulian DPR pada para korban," tuding Kokok.

Baca juga : Kuartal 3, Laba Bersih Triputra Agro Persada Melonjak 201 Persen

Kokok kesal, maraknya berita pelecehan seksual akhir-akhir ini ternyata tak mampu meluluhkan hati anggota DPR untuk membahas serius RUU TPKS. "Sampai saat ini, kami benar-benar tidak habis pikir. Korban kekerasan seksual seolah tak menjadi prioritas untuk dibantu. Bahkan untuk sekadar dibahas saja ditunda-tunda tanpa ada transparansi," ujarnya.

RUU TPKS gagal disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang II 2021-2022, Kamis (16/12). Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya menyebut, RUU ini batal dibawa ke Paripurna karena belum ada kesepakatan antara Badan Musyawarah (Bamus) dengan Pimpinan DPR. Sedangkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, batalnya pembahasan RUU TPKS karena kesalahan teknis. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.