Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Formappi: Demokrat Harus Nonaktifkan Kader Yang Tersangkut Narkoba
Selasa, 1 Maret 2022 13:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengingatkan partai politik untuk tidak segan-segan memecat atau menonaktifkan kader yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik, utamanya di Papua, adalah Anggota DPR Provinsi Papua dari Partai Demokrat Thomas Sondegau yang ditangkap Polda Metro Jaya karena menggunakan narkoba. Saat ini, Thomas sedang melewati masa rehabilitasi sambil menunggu proses pengadilan.
Baca juga : Status Nurhayati Berubah, Kades Yang Dilaporkannya Tetap jadi Tersangka
"Secara prinsip kalau anggota DPR ditangkap menggunakan narkoba maka otomatis cacat dan wajib hukumnya partai politik memecat kader bersangkutan. Narkoba sama dengan kejahatan lainnya tidak bisa ditolerir," ungkap Lucius kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (1/3).
Menurut Lucius, dalam proses seleksi menjadi Calon Legislatif, salah satu syarat yang ditentukan oleh UU dan Peraturan KPU adalah surat keterangan bebas narkoba.
Baca juga : PDIP: Indonesia Harus Jadi Inisiator Hentikan Perang Rusia-Ukraina
"Artinya ketika seseorang anggota DPR aktif di level mana pun, kedapatan menggunakan narkoba maka otomatis secara moral dia sudah runtuh karena tidak memenuhi syarat itu. Lagipula bagaimana mungkin kita berharap pada seorang anggota dewan yang memakai narkoba untuk memperjuangkan aspirasi rakyat? Ini mustahil," lanjutnya.
Karena itu, langkah yang harus dilakukan partai politik jika menemukan kadernya terlibat narkoba adalah memecatnya secara langsung.
Baca juga : Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka
"Itu bentuk keberpihakan partai pada kualitas kader dan tentu juga bagian dari komitmen partai politik untuk memberantas narkoba. Sebaliknya jika parpol tidak memecat kader bersangkutan, maka masyarakat bisa menilai Partai demokrat dalam hal ini melindungi kader pengguna narkoba. Ini sangat memalukan," tandas Lucius.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya